Sudah bertubi-tubi
dunia pendidikan di negeri ini menuai kritikan tajam dari para pakar, pengamat, dan pemerhati pendidikan. Salah satu persoalan mendasar yang gencar dikritik adalah terlepasnya
dunia pendidikan dari realitas
sosial yang seharusnya menjadi persoalan inheren yang mengakar dan membudaya dalam ranah
dunia pendidikan kita. Imbas yang muncul dari praktik pendidikan semacam itu adalah lahirnya output pendidikan kita yang dinilai berjiwa kerdil, tidak responsif, mau menang sendiri, keras kepala, dan kehilangan sifat-sifat kemanusiawian yang lain.
Dunia pendidikan kita, meminjam istilah Paulo Freire, masih dijangkiti sifat nekrofilis (cinta
kematian), bukannya menumbuhkan sifat biofilis (cinta
kehidupan). Proses pendidikan yang terjadi di dunia persekolahan tidak lagi menampilkan semangat pembebasan peserta didik dari ketidakberdayaan, tetapi justru menjadi ruang untuk membelenggu
kreativitas dan kebebasan sehingga gagal melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, kreatif, terampil, jujur, berkarakter, demokratis, dan responsif.
Bertahun-tahun dunia persekolahan kita terpasung dalam ruang hafalan-hafalan teori dan rumus, tidak ”membumi”, tidak ada upaya serius untuk membawa para
siswa didik mampu menerjemahkan berbagai ranah keilmuan yang diperoleh ke dalam realitas
sosial. Pendidikan menjadi tercerabut dari problem riil yang seharusnya mereka jawab dan selesaikan. Model pendidikan demikian oleh Paulo Freire dikritik sebagai banking education, yaitu suatu model pendidikan yang tidak kritis karena hanya diarahkan untuk domestifikasi, penjinakan, dan penyesuaian realitas
sosial dengan keadaan penindasan.
Yang lebih memprihatinkan, para murid kian kehilangan sentuhan problem riil yang dihadapi bangsa dan masyarakatnya saat-saat mendekati
ujian nasional. Anak-anak digiring ke dalam ruang karantina untuk ”dicekoki” berbagai soal yang diperkirakan akan muncul dalam ujian. Mereka diperlakukan bagaikan ”keranjang sampah” yang harus menampung semua tumpahan hafalan teori dan rumus dari sang
guru.
Guru terpaksa berbuat demikian karena tak sanggup melepaskan diri dari ”tekanan” kepala
sekolah demi menjaga gengsi dan citra
sekolah. Keberhasilan
guru hanya diukur berdasarkan kemampuannya dalam mentransfer pengetahuan yang dimiliki kepada
siswa didik dalam menghadapi ujian.
Guru yang serius mengoptimalkan diri mengajak
siswa melakukan curah pikir dan berinteraksi secara terbuka sehingga mampu mengidentifikasi dan menganalisis berbagai problem
sosial dan kebangsaan secara bebas dan kritis justru tidak mendapatkan tempat di ruang
sekolah.
Proses pembelajaran semacam itu dianggap akan menjadi penghambat keberhasilan
siswa dalam menghadapi soal-soal ujian.
Dalam kondisi yang demikian itu, bagaimana mungkin dunia persekolahan kita mampu melahirkan manusia-manusia yang cerdas, kritis, dan responsif? Bagaimana mungkin
siswa didik kita tergugah kesadarannya untuk belajar mengenali berbagai problem riil yang mencuat dalam
kehidupan sosial?
UN Antirealitas?
Salah satu penyebab tercerabutnya problem
sosial dalam dunia persekolahan kita adalah kehadiran soal-soal UN dari tahun ke tahun yang antirealitas, (nyaris) tak pernah menyentuh persoalan-persoalan
sosial yang mampu menantang dan menggugah
siswa untuk berolah pikir dan berolah rasa. Mereka tidak pernah ditradisikan dan dibudayakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai persoalan
sosial dan kebangsaan yang muncul secara riil di atas panggung
kehidupan sosial.
Generasi muda bangsa ini tampaknya sengaja “dimandulkan” dari karakter kreatif dan demokratis agar kelak menjadi generasi “robot” yang gampang dikendalikan oleh pihak
penguasa. Jika “kecurigaan” ini benar, nyata-nyata telah terjadi pelanggaran serius dan sistematis terhadap fungsi
pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Dalam pasal itu secara eksplisit disebutkan bahwa
pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bagaimana mungkin bisa menjadi generasi kreatif dan demokratis kalau mereka tidak pernah ditradisikan untuk berpikir terbuka, dialogis, dan kritis? Bagaimana mungkin anak-anak bangsa ini bisa berpikir terbuka, demokratis, dan kritis kalau UN hanya menampilkan soal-soal pilihan ganda yang tidak pernah memberikan kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan daya nalar dan daya kritisnya?
Mengapa UN penting dipersoalkan ketika dunia persekolahan kita dinilai telah gagal melahirkan generasi bangsa yang cerdas, kritis, kreatif, terampil, jujur, berkarakter, dan responsif?
Secara jujur harus diakui, UN selama ini masih diyakini oleh para
guru sebagai tujuan dan sasaran akhir
kelulusan siswa.
Guru akan dianggap sukses dan bergengsi jika berhasil membawa siswanya menuju “terminal” akhir
kelulusan dan akan divonis telah gagal menjalankan tugas apabila banyak siswanya yang “ndhongkrok” alias tidak lulus. Itulah sebabnya, banyak
guru yang merasa “alergi” ketika ditawari untuk
mengajar di kelas terakhir atau kelas III. Mereka merasa lebih nyaman dan tanpa beban jika
mengajar di kelas I atau II. Sebaliknya,
guru yang
mengajar di kelas terakhir sering kali harus “senam jantung” dan stres, terutama saat-saat mendekati ujian.
Untuk mempertahankan gengsi,
guru di kelas terakhir sering kali menempuh berbagai cara agar siswanya bisa lulus dengan prestasi yang baik; entah dalam bentuk les, pemadatan materi, atau drill soal-soal. Semakin banyak “dicekoki” soal-soal UN tahun sebelumnya,
siswa dianggap dalam kondisi “siap tempur” menghadapi UN. Tak ayal lagi, suasana
pembelajaran semacam itu semakin jauh dari nilai-nilai edukatif dan makin kering dari sentuhan problem-problem
sosial yang mestinya “dibumikan” dan diakrabkan dalam dunia peserta didik. Bahkan, praktik pendidikan semacam itu dinilai sangat bertentangan dengan tujuan diselenggarakannya pendidikan formal di negara mana pun karena akan menyebabkan terjadinya proses penyempitan
kurikulum.
Yang lebih ironis, UN selama ini sepertinya hanya diperlakukan semacam
upacara ritual tahunan –meminjam istilah Syamsir Alam (2005)– tanpa memberikan pengaruh berarti terhadap upaya pembinaan, pengelolaan, dan pelaksanaan pendidikan pada tingkat
sekolah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan. Masukan berupa
informasi pendidikan yang diperoleh lewat UN hanya diperlakukan sebagai barang pajangan dan menjadi dokumen mati. Selain itu, instrumen UN –soal-soal pilihan ganda, misalnya– yang digunakan pun sebenarnya masih menyimpan berbagai pertanyaan mendasar yang menuntut pembuktian, khususnya menyangkut metodologi, terutama pada saat melakukan interpretasi terhadap hasil skor tes dan pemanfaatannya agar sesuai dengan tujuan diselenggarakannya UN. Sudah benar-benar sahihkah instrumen UN tersebut digunakan untuk mengukur kemampuan
siswa yang sesungguhnya? Bisakah soal-soal pilihan ganda yang dinilai telah “mereduksi” makna
kurikulum dijadikan sebagai satu-satunya instrumen untuk memperoleh
informasi pencapaian terhadap proses pendidikan yang sudah dilakukan?
Therapi Kejut
Negeri kita sudah kenyang pengalaman menyelenggarakan UN. Bertubi-tubi pula masukan dan
kritik dari banyak kalangan dilontarkan. Namun, pengalaman, masukan, dan
kritik itu seolah-olah dianggap angin lalu yang tak memiliki imbas apa pun terhadap dinamika
dunia pendidikan. UN hanya menjadi ritual tahunan yang menjenuhkan; boros beaya, bikin
guru stres, kondisi kelas sarat ketegangan, murid-murid pun hanya menjadi penghafal kelas wahid yang “buta” terhadap persoalan
sosial,
kemanusiaan, dan kebangsaan.
Kini, sudah saatnya dipikirkan upaya serius untuk mewujudkan UN yang benar-benar mampu memotret
kompetensi siswa sekaligus mampu menjadi pengendali
mutu pendidikan secara nasional. Paling tidak, ada tiga hal penting dan mendasar yang perlu dilakukan agar UN benar-benar mampu menjadi “therapi kejut” dalam upaya memicu peningkatan
mutu pendidikan.
Pertama, soal-soal UN harus mampu memotret
kompetensi siswa secara utuh dan komprehensif. Fakta menunjukkan, selama ini belum semua
kompetensi siswa bisa terpotret melalui UN. Memang benar, beberapa ranah dan
kompetensi siswa bisa diujikan secara praktik melalui ujian
sekolah. Namun, adakah jaminan bisa 100% nihil dari rekayasa dan manipulasi? Apalagi, muncul asumsi, jangan sampai ujian
sekolah menjadi penghambat
kelulusan siswa. Jika memang ujian praktik di
sekolah masih diperlukan, lembaga independen yang direkrut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) harus terlibat dan bekerja optimal sejak ujian praktik/
sekolah digelar.
Kedua, tindak tegas pihak-pihak tertentu yang nyata-nyata terbukti melakukan kecurangan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan UN. Misalnya, hampir setiap tahun terdengar berita kebocoran soal UN, tetapi hampir tidak pernah terdengar tindak lanjut dan sanksi yang ditimpakan kepada para “pencoleng”
dunia pendidikan itu.
Ketiga, harus ada sinergi antara UN dan praktik
pembelajaran yang berlangsung di
sekolah. Diakui atau tidak, UN yang berlangsung selama ini telah menjadi penghambat serius bagi para
guru yang ingin melibatkan
siswa secara intens dan total dalam praktik pendidikan yang dialogis, terbuka, dinamis, menarik, dan menyenangkan melalui sajian materi yang menantang dan menggugah kesadaran mereka terhadap persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyarakat dan bangsanya. Namun,
idealisme guru semacam itu terpaksa terbonsai akibat munculnya soal-soal UN yang sarat hafalan teori dan miskin daya nalar.
Kita sangat berharap, dunia persekolahan kita –meminjam istilah Paulo Freire– dapat menjadi alat pembebasan yang sanggup menciptakan ruang bagi anak-anak bangsa untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis terhadap berbagai problem
sosial,
kemanusiaan, dan kebangsaan. Tujuannya? Agar kelak generasi masa depan negeri ini mampu mengartikulasikan proses transformasi
sosial secara arif, matang, dan dewasa; terbebas dari perilaku instan, korup,
hipokrit, keras kepala, dan mau menang sendiri.