Senin, 24 Januari 2011

Ciri-ciri dan Masalah Pendidikan di Indonesia

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Perasan ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.
Salah satunya adalah memasuki abad ke- 21 gelombang globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajaun teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hasil itu diperoleh setelah kita membandingkannya dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia Indonesia yang tidak kalah bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain.
Kualitas pendidikan Indonesia yang rendah itu juga ditunjukkan data Balitbang (2003) bahwa dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia ternyata juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP) dan dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah saja yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP).
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia antara lain adalah masalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran. Hal tersebut masih menjadi masalah pendidikan di Indonesia pada umumnya. Adapun permasalahan khusus dalam dunia pendidikan yaitu:
  1. Rendahnya sarana fisik,
  2. Rendahnya kualitas guru,
  3. Rendahnya kesejahteraan guru,
  4. Rendahnya prestasi siswa,
  5. Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
  6. Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
  7. Mahalnya biaya pendidikan.
Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentunya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
“Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
  1. Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
  2. Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta gender.
  3. Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  4. Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
  5. Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
  6. Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
  7. Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.
Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan diuraikan beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu:
Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna.
Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya untuk dianggap hebat oleh orang lain.
Dalam pendidikan di sekolah menegah misalnya, seseorang yang mempunyai kelebihan dibidang sosial dan dipaksa mengikuti program studi IPA akan menghasilkan efektifitas pengajaran yang lebih rendah jika dibandingkan peserta didik yang mengikuti program studi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Hal-hal sepeti itulah yang banyak terjadi di Indonesia. Dan sayangnya masalah gengsi tidak kalah pentingnya dalam menyebabkan rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia.
Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati.
Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.
Jika kita berbicara tentang biaya pendidikan, kita tidak hanya berbicara tenang biaya sekolah, training, kursus atau lembaga pendidikan formal atau informal lain yang dipilih, namun kita juga berbicara tentang properti pendukung seperti buku, dan berbicara tentang biaya transportasi yang ditempuh untuk dapat sampai ke lembaga pengajaran yang kita pilih. Di sekolah dasar negeri, memang benar jika sudah diberlakukan pembebasan biaya pengajaran, nemun peserta didik tidak hanya itu saja, kebutuhan lainnya adalah buku teks pengajaran, alat tulis, seragam dan lain sebagainya yang ketika kami survey, hal itu diwajibkan oleh pendidik yang berssngkutan. Yang mengejutkanya lagi, ada pendidik yang mewajibkan les kepada peserta didiknya, yang tentu dengan bayaran untuk pendidik tersebut.
Selain masalah mahalnya biaya pendidikan di Indonesia, masalah lainnya adalah waktu pengajaran. Dengan survey lapangan, dapat kita lihat bahwa pendidikan tatap muka di Indonesia relative lebih lama jika dibandingkan negara lain. Dalam pendidikan formal di sekolah menengah misalnya, ada sekolah yang jadwal pengajarnnya perhari dimulai dari pukul 07.00 dan diakhiri sampai pukul 16.00.. Hal tersebut jelas tidak efisien, karena ketika kami amati lagi, peserta didik yang mengikuti proses pendidikan formal yang menghabiskan banyak waktu tersebut, banyak peserta didik yang mengikuti lembaga pendidikan informal lain seperti les akademis, bahasa, dan sebagainya. Jelas juga terlihat, bahwa proses pendidikan yang lama tersebut tidak efektif juga, karena peserta didik akhirnya mengikuti pendidikan informal untuk melengkapi pendidikan formal yang dinilai kurang.
Yang kami lihat, kurangnya mutu pengajar disebabkan oleh pengajar yang mengajar tidak pada kompetensinya. Misalnya saja, pengajar A mempunyai dasar pendidikan di bidang bahasa, namun di mengajarkan keterampilan, yang sebenarnya bukan kompetensinya. Hal-tersebut benar-benar terjadi jika kita melihat kondisi pendidikan di lapangan yang sebanarnya. Hal lain adalah pendidik tidak dapat mengomunikasikan bahan pengajaran dengan baik, sehingga mudah dimengerti dan menbuat tertarik peserta didik.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, kita menggunakan sistem pendidikan kurikulum 1994, kurikulum 2004, kurikulum berbasis kompetensi yang pengubah proses pengajaran menjadi proses pendidikan aktif, hingga kurikulum baru lainnya. Ketika mengganti kurikulum, kita juga mengganti cara pendidikan pengajar, dan pengajar harus diberi pelatihan terlebih dahulu yang juga menambah cost biaya pendidikan. Sehingga amat disayangkan jika terlalu sering mengganti kurikulum yang dianggap kuaran efektif lalu langsung menggantinya dengan kurikulum yang dinilai lebih efektif.
Konsep efisiensi akan tercipta jika keluaran yang diinginkan dapat dihasilkan secara optimal dengan hanya masukan yang relative tetap, atau jika masukan yang sekecil mungkin dapat menghasilkan keluaran yang optimal. Konsep efisiensi sendiri terdiri dari efisiensi teknologis dan efisiensi ekonomis. Efisiensi teknologis diterapkan dalam pencapaian kuantitas keluaran secara fisik sesuai dengan ukuran hasil yang sudah ditetapkan. Sementara efisiensi ekonomis tercipta jika ukuran nilai kepuasan atau harga sudah diterapkan terhadap keluaran.
Standardisasi Pendidikan Di Indonesia
Jika kita ingin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil.
Seperti yang kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi. Kualitas pendidikan diukur oleh standard an kompetensi di dalam berbagai versi, demikian pula sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standardisasi dan kompetensi tersebut seperti Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP).
Selain itu, akan lebih baik jika kita mempertanyakan kembali apakah standar pendidikan di Indonesia sudah sesuai atau belum. Dalam kasus UAN yang hampir selalu menjadi kontroversi misalnya. Kami menilai adanya sistem evaluasi seperti UAN sudah cukup baik, namun yang kami sayangkan adalah evaluasi pendidikan seperti itu yang menentukan lulus tidaknya peserta didik mengikuti pendidikan, hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalu peserta didik yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya berlanhsug sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi 3 bidang studi saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah diikuti oleh peserta didik.
Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia juga tentu tidah hanya sebatas yang kami bahas di atas. Banyak hal yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan kita. Tentunya hal seperti itu dapat kita temukan jika kita menggali lebih dalam akar permasalahannya. Dan semoga jika kita mengetehui akar permasalahannya, kita dapat memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia sehingga jadi kebih baik lagi.
Selain beberapa penyebab rendahnya kualitas pendidikan di atas, berikut ini akan dipaparkan pula secara khusus beberapa masalah yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk satuan SD terdapat 146.052 lembaga yang menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh ruang kelas tersebut sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581 atau 34,62% mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26% mengalami kerusakan berat. Kalau kondisi MI diperhitungkan angka kerusakannya lebih tinggi karena kondisi MI lebih buruk daripada SD pada umumnya. Keadaan ini juga terjadi di SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK meskipun dengan persentase yang tidak sama.
Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Persentase guru menurut kelayakan mengajar dalam tahun 2002-2003 di berbagai satuan pendidikan sbb: untuk SD yang layak mengajar hanya 21,07% (negeri) dan 28,94% (swasta), untuk SMP 54,12% (negeri) dan 60,99% (swasta), untuk SMA 65,29% (negeri) dan 64,73% (swasta), serta untuk SMK yang layak mengajar 55,49% (negeri) dan 58,26% (swasta).
Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3).
Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan Pikiran Rakyat 9 Januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 PTS di Jawa Barat dan Banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat UU Guru dan Dosen (Pikiran Rakyat 9 Januari 2006).
Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 September 2004 lalu United Nations for Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul Human Development Report 2004. Di dalam laporan tahunan ini Indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi Indonesia berada jauh di bawahnya.
Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Solusi dari Permasalahan-permasalahan Pendidikan di Indonesia
Untuk mengatasi masalah-masalah di atas, secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Anonymous,2000.The World Economic Forum Swedia .Diakses dari   http://forum.detik.com.Tanggal 10 Desember 2009.
Anonymous,2000. Efektivitas-dan-efisiensi-anggaran.
http://tyaeducationjournals.blogspot.com. Tanggal 10 Desember 2009  Anonymous,2009. Efektifitas Pendidikan Di Indonesia. Diakses dari  http://www.detiknews.com. Tanggal 10 Desember 2009
Anonymous,2009. Sistem pendidikan .Diakses dari
http://www.sib-bangkok.org. Tanggal 10 Desember 2009.
Pidarta, Prof. Dr. Made. 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia.
Jakarta: PT Rineka Cipta.
Anonymous,2009.Masalah-pendidikan-di-indonesia.Oleh     http://www.sayapbarat.wordpress.com/2007/08/29/Lhani di/pada Maret 8, 2009.

Kondisi Pendidikan di Indonesia

Di saat ini kondisi pendidikan sudah di ujung kehancuran. Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama dan utama yang diharapkan dapat mengentaskan dari segala permasalahan bangsa ternyata sampai saat ini pemerintah hanya menempatkan aspek pendidikan sebagai prioritas belanja negara pada nomor bucit. Alhasil pendidikan nasional kita kalah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, Brunai, Cina negara yang komunis, bahkan Vietnam, negara yang baru saja merdeka beberapa tahun lalu. Tidak hanya itu, pendidikan yang harusnya memperoleh pembiayaan yang layak (menurut hasil amandemen UUD 1945 minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ternyata hanya mendapatkan pembiayaan kurang dari 5% masih kalah dengan anggaran belanja pada aspek pertahanan dan keamanan, selain itu juga departeman yang menaungi pendidikan yaitu Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) ternyata juga lembaga atau institusi sarang penyamun karena banyak pembiayaan pendidikan yang harusnya digunakan untuk membiayai pendidikan digunakan untuk membiayai isi perut oknum pejabat.
Melalui latar belakang tersebut, seorang aktivis PUSHAM UII yang bermukim di Yogyakarta tepatnya di Kota Gede berusaha mengaktualisasikan tulisan yang berisikan pemikiran dan kritikan terhadap pemerintah dan masyarakat. Masyarakat yang diberikan hadiah kritikan ternyata tidak hanya masyarakat awam yang tidak peduli terhadap pendidikan hanya mempedulikan isi perutnya, tetapi juga kepada masyarakat pendidikan seperti tenaga pendidikan (guru, dosen, dan lain-lain).
 
Buku Orang Miskin Dilarang Sekolah! yang ditulis oleh Eko Prasetyo bekerjasama tergolong di dalam buku Seri Dilarang Miskin ini yang bertujuan untuk memprovokasi pembaca agar lebih kritis kembali dalam menyikapi permasalahan dalam bidang pendidikan.

Buku ini sebenarnya terbagi menjadi enam bagian, yang di dalamnya berisikan sebuah kondisi riil (nyata) pendidikan yang sudah tidak layak untuk mencerdaskan seluruh anak bangsa.
Bagian pertama, yaitu “Yang Pintar Yang Kaya” membicarakan tentang kondisi pendidikan hanya membuat masyarakat Indonesia harus menjadi miskin. Masyarakat Indonesia yang mayoritas sudah miskin ditambah lagi dengan penyiksaan dalam bentuk pendidikan yang diterima oleh masyarakat miskin Indonesia. Selain itu, bagian ini juga dituliskan tentang tuntutan pendidikan harus murah kepada pemerintah. Tuntutan pedidikan murah ini dikarenakan melihat pendidikan hanya mampu dinikmati oleh golongan menengah ke atas sedangkan untuk keluarga yang miskin dan keluarga prasejahtera tidak dapat menikmati pendidikan baik pendidikan dasar, menengah, ataupun pendidikan tinggi.
Bagian kedua “Sekolah di bawah Kekuasaan Modal” menceritakan tentang bagaimana merosotnya kualitas pendidikan yang dipengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah yang hampir menyamakan lembaga pendidikan dengan lembaga keuangan. Penyamaan kedua lembaga tersebut berakibat dengan lembaga pendidikan semakin tergantung dengan kepentingan pengusaha. Selain itu bagian ini juga menceritakan tentang akibat dari ketergantungan lembaga pendidikan terhadap kekuasaan pengusaha yang hanya mencari keuntungan. 

Bagian ketiga menceritakan tentang diskriminasi pemerintah terhadap pendidikan dengan aspek-aspek lainnya seperti dalam hal penggajian guru, sehingga kekerasan yang melanda di dunia pendidikan sering bermunculan dan guru yang harusnya dihormati oleh masyarakat tidak lagi dihormati. Sedangkan pada bagian keempat menceritakan output yang diperoleh dari lembaga pendidikan saat ini. Hasil atau output dari sebuah lembaga pendidikan yang menerapkan sebuah sistem pendidikan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kultural bangsa Indonesia berakibat jumlah pengangguran semakin meningkat atau jika sudah mendapatkan pekerjaan masyarakat akan menjadi sosok pejabat atau pekerja yang selalu membodohi rakyatnya (penjahat rakyat).

Bagian kelima, berisikan sebuah tuntutan dari penulis kepada pemerintah kepada lembaga pendidikan. Tuntutan tersebut adalah pendidikan yang murah. Penulis tidak hanya memberikan sebuah tuntutan kepada pemerintah atau lembaga pendidikan untuk menciptakan pendidikan yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa ada diskriminasi dalam pendidikan, tetapi juga disertai sebuah cara atau solusi untuk dapat merealisasikan tuntutan tersebut.

Bagian keenam atau bagian terakhir berisikan sebuah epilog tentang pendidikan. Pada epilog ini penulis hampir menyimpulkan beberapa tulis dari beberapa bagian terdahulu, selain itu penulis juga menyertai strategi untuk melawan kondisi sekolah yang mahal serta sebuah suasana sekolah idaman untuk masa depan.

Sebagai bahan referensi atau bacaan tambahan untuk membuat atau menuliskan sebuah karya tulis, buku yang disertai dengan pesan-pesan moral, gambar-gambar kartun atau komik-komik yang kritik menggelitik sangat layak untuk dibaca oleh segala usia, dan segala tingkat pendidikan karena buku yang mengambil referensi dari beberapa media cetak atau media elektronik seperti koran, buletin, dan film-film ini berisikan kondisi riil atau kondisi nyata sebuah pendidikan nasional kita yang sudah semakin terpuruk dan sangat sulit untuk bangkit dari keterpurukan jika tidak ada perhatian sedikit pun dari semua elemen bangsa Indonesia ini.





Senin, 17 Januari 2011

Pendidikan sebagai ilmu pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah suatu uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah.Setelah melihat pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa syarat ilmu pengetahuan sebagai berikut:

- Ilmu pengetahuan harus ada obyeknya Adapun obyek ilmu pengetahuan adalah obyek material dan formal. Obyek matrial adalah bahan yang menjadi sasaran suatu ilmu pengetahuan sedangkan obyek formal adalah sudut pembahasan suatu ilmu pengetahuan, misal: ilmu jiwa dan ilmu manusia yang kwdua macam ilmu pengetahuan itu mempunyai obek material sama (manusia), akan tetapi obyek formalnya berbeda. Oleh karena itu obyek material ilmu pengetahuan dapat sama sedang obyek formalnya berbeda.

- Ilmu pengetahuan harus metodis : ilmu pengetahuan dalam mengdakan pembahasan serta penyelidikan untuk suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan metode yang ilmiah.

- Ilmu pengetahuan harus sistematis.

- Ilmu Pengetahuan harus mempunyai dinamika : ilmu pengetahuan harus tumbuh dan berkembang untuk mepunyai kesempuranaan.

- Harus praktis : ilmu pengetahuan harus berguna dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

- Harus diabadikan untuk kesejahteraan manusia.

Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidiakan ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan,syarat ilmu pendidikan adalah bersifat teoritis,praktis,dan normatif.

Fakta dari Ilmu Pendidikan mengandung Elemen , berikut :

Syarat Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah uraian yang sistematis, metodis tentang suatu masalah.

Ilmu Pengetahuan Suatu Ilmu
Karena ilmu pendidikan mempunyai obyek, metode dan sistematis.

Kedudukannya di tengah-tengah ilmu pengetahuan yang lain.

Sifat ilmu pendidikan adalah praktis, teoritis dan normatif.

Obyek ilmu pendidikan adalah anak didik, pendidik, materi, metode, evaluasi, alat pendidikan, lingkungan dan dasar pendidikan.

Ilmu bantu ilmu pendidikan
Ilmu bantu ilmu pendidikan adalah ilmu biologi, ilmu jiwa dan ilmu-ilmu sosial.

Syarat – Syarat Ilmu Pengetahuan

Suatu ilmu pengetahuan harus mamanuhi tiga persyaratan pokok dan beberapa persysaratan tambahan. Diantaranya:

Persyaratan pokok

- Suatu ilmu harus mempunyai obyek tertentu
- Suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan metode – metode yang sesuai
- Suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan sistematika tertentu

Persyaratan tambahan

- Suatu ilmu pengetahuan harus mempunyai dinamika
- Suatu ilmu pengetahuan harus praktis
- Suatu ilmu pengetahuan harus diabdikan untu kesejahteraan umat manusia

Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu Pengetahuan

Setelah kita tahu apa yang menjadi persyaratan suatu ilmu pengetahuan . tentunya kita mengetahui bahwa ilmu pendidikan telah memenuhi persyaratan – persyaratan tersebut.

Ilmu pendidikan mempunyai obyek , metode, dan systematika . tidak hanya itu ilmu pendidikan juga telah memenuhi persyaratan tambahan lainnya. Misal, praktis , dinamika dan tentunya diabdikan untuk kesejahteraan umat manusia.

Kedudukan Ilmu Pendidikan , coba kita perhatikan bagan berikut :

- Ilmu pengetahuan

Matematika
- Ilmu Berhitung
- Ilmu Aljabar
- Ilmu Ukur
- Ilmu Mekanik

Fisika
- Ilmu Alam
- ilmu Kimia
- Geologi
- Mineralogi

Biologi
- Botani
- Zoologi
- Antropologi
- Etnologi

Social sciences
- Ilmu Jiwa
- Ilmu Logika
- Ilmu Ethika
- Ilmu Hukum
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Pendidikan
- Sosiologi

Metafisika
- Ontologi
- Antropologi Filsafat
- Cosmologi
- Theodicee

Dari bagan diatas maka kita ketahui bahwa kedudukan ilmu pendidikan terletak di tengah – tengah ilmu – ilmu yang lain.

Sifat – Sifat Ilmu Pendidikan 

Ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah – masalah yang berhubungan dengan pendidikan. Sebagai mana setiap ilmu mempunyai siafatnya masing – masing begitu juga dengan ilmu pendidikan.

Sifat ilmu pendidikan diantaranya :
- Teoritis
- Praktis
- Normatif

Obyek – Obyek Ilmu Pendidikan 

Adapun obyek dari ilmu pendidikan yaitu :
- Anak Didik
- Pendidik
- Materi Pendidikan
- Metodologi Pengajaran
- Evaluasi Pengajaran
- Alat – Alat Pendidikan
- Milieu Atau Lingkungan Sekitar
- Dasar Dan Tujuan Pendidikan

Ilmu – Ilmu Bantu Ilmu Pendidikan 

Ilmu bantu yang diperlukan dalam ilmu pendidikan antara lain :
- Ilmu – Ilmu Biologi, misal; Embriologi, Anatomi, Fisiologi dan lain sebagainya.
- Ilmu jiwa, misal; Ilmu Jiwa Umum, Ilmu Jiwa Perkembangan, Ilmu Jiwa Social.
- Ilmu – Ilmu Social, misal; Social, Ekonomi, Hukum, dan lain sebagainya.



http://www.gudangmateri.com/2010/07/pendidikan-sebagai-ilmu-pengetahuan.html

sumber :
Bab I : Pendahuluan 
Pengantar Ilmu Pendidikan
Dosen : Muchlisin M.Ag 

Judul Buku : 
Pengantar Ilmu Pendidikan
Penyusun Buku : Drs. Amir Daien Indrakusuma
Penerbit Buku : “Usaha Nasional”
Tahun Terbit buku : Juli 1973
Tebal Buku :218 Halaman

PENDIDIKAN SEKARANG DAN MASA DEPAN

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat.Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.

Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri siswa secara maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini dirasakan makin penting dalam era globalisasi/era persaingan global. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu:
(1) Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi sosial-personal, tingkat kesejahteraan);
(2) Bagaimana kurikulum disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
(3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran);
(4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?;
(5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang ada?;
(6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya? (jaringan sekolah dan masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah dengan pusat-pusat informasi);
(7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada saat ini?.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa, organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar. HARY'S BLOG
Sumber: www.pendidikan.net
Penulis: M. Sobry Sutikno (Mahasiswa S.3 UNJ / Direktur Eksekutif YNTP Research and Development NTB)

HAKIKAT PENDIDIKAN

A. Era Reformasi
Masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa transformasi Era Reformasi telah lahir dalam masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia demokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah-tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Salah satu ciri masyarakat demokrasi ialah lahirnya berbagai jenis pendapat sebagai pernyataan harkat manusia untuk memenuhi hak-hak asasinya untuk berekspresi. Munculnya berbagai jenis pendapat, yang tidak jarang yang satu berseberangan dengan yang lain, menandakan suatu keinginan yang sudah lama terpendam dari manusia dan masyarakat mudah untuk memperoleh kembali hak-hak asasinya yang dijamin di dalam UUD 1945. Dalam sejarah perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah lebih 54 tahun merdeka itu untuk memperoleh hak asasinya belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
Dalam bidang pendidikan nasional juga telah muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional tuntutan reformasi total dalam kehidupan berbangsa termasuk di dalamnya reformasi pendidikan nasional semakin lama semakin perlu, mengingat proses pendidikan merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk membangun negara yang merdeka ini ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional merupakan salah satu tuntutan fundamental yang diamanatkan oleh konstitusi 1945. Tujuan kita membentuk negara ialah untuk melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Sistem pendidikan nasional dengan demikian sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Selama orde Baru telah tercipta suatu kehidupan berbangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. ternyata pemerintahan yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, yang tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan. Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah hilang itu. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan fungsinya memberdayakan masyarakat yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat. Pendidikan nasional perlu direformasikan untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia.
B. Mengapa Reformasi Pendidikan Nasional Perlu.
Pendidikan Nasional dan cita-cita nasional tidak dapat dipisahkan sesuai dengan amanat konstitusi. Pendidikan nasional cara untuk mencapai cita-cita nasional. Apabila kita ingin mereformasi pendidikan nasional maka perlulah sistem pendidikan nasional itu mempunyai visi yang jelas, yaitu yang sesuai dengan konstitusi ialah mewujudkan suatu masyarakat demokrasi, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia dan mengembangkan tanggung jawab anggota masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan itu.
Reformasi pendidikan nasional dilaksanakan sesuai dengan visi reformasi yaitu terwujudnya tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi kemerdekaan 1945 yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas. Masyarakat yang cerdas ialah suatu masyarakat pancasilais yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan, demokratis dan beradab, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan bertanggung jawab, berakhlak mulia, tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif serta memiliki kesadaran dan solidaritas antara generasi dan antara bangsa. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa. maju dan mandiri, serta berwawasan budaya.

2.1 HAKIKAT PENDIDIKAN
  1. Berbagai pendekatan.
Hakikat pendidikan itu dapat dikategorisasikan dalam dua pendapat yaitu pendekatan epistemologis dan pendekatan ontologi atau metafisik. Kedua pendekatan tersebut tentunya dapat melahirkan jawaban yang berbeda-beda mengenai apakah hakikat pendidikan itu.
Di dalam pendidikan epistemologis yang menjadi masalah adalah akar atau kerangka ilmu pendidikan sebagai ilmu. Pendekatan tersebut mencari makna pendidikan sebagai ilmu yaitu mempunyai objek yang akan merupakan dasar analisis yang akan membangun ilmu pengetahuan yang disebut ilmu pendidikan. Dari sudut pandang pendidikan dilihat sebagai sesuatu proses yang interen dalam konsep manusia. Artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan.
Berbagai pendapat mengenai hakikat pendidikan dapat digolongkan atas dua kelompok besar yaitu :
1. Pendekatan reduksionisme
2. Pendekatan holistik integratif
  1. Pendekatan Redaksional
Teori-teori / pendekatan redaksional sangat banyak dikemukakan di dalam khazanah ilmu pendidikan. Dalam hal ini akan dibicarakan berbagai pendekatan reduksionaisme sebagai berikut :
1. Pendekatan pedagogis / pedagogisme
2. Pendekatan Filasofis / religionisme
3. Pendekatan religius / religionisme
4. Pendekatan psikologis / psikologisme
5. Pendekatan negativis / negativisme
6. Pendekatan sosiologis / sosiologismu
1. Pendekatan Pedagogisme
Titik tolak dari teori ini ialah anak yang akan di besarkan menjadi manusia dewasa. Pandangan ini apakah berupa pandangan nativisme schopenhouer serta menganut penganutnya yang beranggapan bahwa anak telah mempunyai kemampuan-kemampuan yang dilahirkan dan tinggal di kembangkan saja.
2. Pendekatan Filosofis.
Anak manusia mempunyai hakikatnya sendiri dan berada dengan hakikat orang dewasa. Oleh sebab itu, proses pendewasaan anak bertitik-tolak dari anak sebagai anak manusia yang mempunyai tingkat-tingkat perkembangan sendiri.
3. Pendekatan Religius
Pendekatan religius / religionisme dianut oleh pemikir-pemikir yang melihat hakikat manusia sebagai makhluk yang religius. Namun demikian kemajuan ilmu pengetahuan yang sekuler tidak menjawab terhadap kehidupan yang bermoral.
4. Pendekatan Psikologis.
Pandangan-pandangan pedagogisme seperti yang telah diuraikan telah lebih memacu masuknya psikologi ke dalam bidang ilmu pendidikan hal tersebut telah mempersempit pandangan para pendidik seakan-akan ilmu pendidikan terbatas kepada ilmu mengajar saja.
5. Pendekatan Negativis.
Pendidikan ialah menjaga pertumbuhan anak. Dengan demikian pandangan negativisme ini melihat bahwa segala sesuatu seakan-akan telah tersedia di dalam diri anak yang bertumbuh dengan baik apabila tidak dipengaruhi oleh hal-hal yang merugikan pertumbuhan tersebut.
6. Pendekatan Sosiologis.
Pandangan sosiologisme cenderung berlawanan arah dengan pedagogisme. Titik-tolak dari pandangan ini ialah prioritas kepada kebutuhan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan individu.
Peserta didik adalah anggota masyarakat. Dalam sejarah perkembangan manusia kita lihat bahwa tuntutan masyarakat tidak selalu etis. Versi yang lain dari pandangan ini ialah develop mentalisme. Proses pendidikan diarahkan kepada pencapaian target-target tersebut dan tidak jarang nilai-nilai kemanusiaan disubordinasikan untuk mencapai target pembangunan. Pengalaman pembangunan Indonesia selama Orde Baru telah mengarah kepada paham developmentalisme yang menekan kepada pencapaian pertumbuhan yang tinggi, target pemberantasan buta huruf, target pelaksanaan wajib belajar 9 dan 12 tahun.
Salah satu pandangan sosiologisme yang sangat populer adalah konsiensialisme yang dikumandangkan oleh ahli pikir pendidikan Ferkenal Paulo Freire.
Pendidikan yang dikumandangkan oleh Freire ini yang juga dikenal sebagai pendidikan pembebasan pendidikan adalah proses pembebasan. Konsiensialisme yang dikumandangkan Freire merupakan suatu pandangan pendidikan yang sangat mempunyai kadar politis karena dihubungkan dengan situasi kehidupan politik terutama di negara-negara Amerika Latin. Paulo Freire di dalam pendidikan pembebasan melihat fungsi atau hakikat pendidikan sebagai pembebasan manusia dari berbagai penindasan. Sekolah adalah lembaga sosial yang pada umumnya mempresentasi kekuatan-kekuatan sosial politik yang ada agar menjaga status quo hukum membebaskan manusia dari tirani kekuasaan. Qua atau di dalam istilah Polo Freire. “kapitalisme yang licik”. Sekolah harus berfungsi membangkitkan kesadaran bahwa manusia adalah bebas.
  1. Pendekatan Holistik Integratif
Pendekatan-pendekatan reduksionisme melihat proses pendidikan peserta didik dan keseluruhan termasuk lembaga-lembaga pendidikan, menampilkan pandangan ontologis maupun metafisis tertentu mengenai hakikat pendidikan. Teori-teori tersebut satu persatu sifatnya mungkin mendalam secara Vertikal namun tidak melebar secara horizontal.
Peserta didik, anak manusia, tidak hidup secara terisolasi tetapi dia hidup dan berkembang di dalam suatu masyarakat tertentu, yang berbudaya, yang mempunyai visi terhadap kehidupan di masa depan, termasuk kehidupan pasca kehidupan.
Pendekatan reduksionisme terhadap hakikat pendidikan, maka dirumuskan suatu pengertian operasional mengenai hakikat pendidikan. Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global. Rumusan operasional mengenai hakikat pendidikan tersebut di atas mempunyai komponen-komponen sebagai berikut :
1. Pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan.
Proses berkesinambungan yang terus menerus dalam arti adanya interaksi dalam lingkungannya. Lingkungan tersebut berupa lingkungan manusia, lingkungan sosial, lingkungan budayanya dan ekologinya. Proses pendidikan adalah proses penyelamatan kehidupan sosial dan penyelamatan lingkungan yang memberikan jaminan hidup yang berkesinambungan.
Proses pendidikan yang berkesinambungan berarti bahwa manusia tidak pernah akan selesai.
2. Proses pendidikan berarti menumbuhkembangkan eksistensi manusia.
Eksistensi atau keberadaan manusia adalah suatu keberadaan interaktif. Eksistensi manusia selalu berarti dengan hubungan sesama manusia baik yang dekat maupun dalam ruang lingkup yang semakin luas dengan sesama manusia di dalam planet bumi ini. Proses pendidikan bukan hanya mempunyai dimensi lokal tetapi juga berdimensi nasional dan global.
3. Eksistensi manusia yang memasyarakat.
Proses pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi manusia yang memasyarakat. Jauh Dewey mengatakan bahwa tujuan pendidikan tidak berada di luar proses pendidikan itu tetapi di dalam pendidikan sendiri karena sekolah adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Apabila pendidikan di letakkan di dalam tempatnya yang sebenarnya ialah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia yang pada dasarnya adalah kehidupan bermoral.
4. Proses pendidikan dalam masyarakat yang membudaya.
Inti dari kehidupan bermasyarakat adalah nilai-nilai. Nilai-nilai tersebut perlu dihayati, dilestarikan, dikembangkan dan dilaksanakan oleh seluruh anggota masyarakatnya. Penghayatan dan pelaksanaan nilai-nilai yang hidup, keteraturan dan disiplin para anggotanya. Tanpa keteraturan dan disiplin maka suatu kesatuan hidup akan bubar dengan sendirinya dan berarti pula matinya suatu kebudayaan.
5. Proses bermasyarakat dan membudaya mempunyai dimensi-dimensi waktu dan ruang.
Dengan dimensi waktu, proses tersebut mempunyai aspek-aspek historisitas, kekinian dan visi masa depan. Aspek historisitas berarti bahwa suatu masyarakat telah berkembang di dalam proses waktu, yang menyejarah, berarti bahwa kekuatan-kekuatan historis telah menumpuk dan berasimilasi di dalam suatu proses kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses pembudayaan. Dan proses pembudayaan adalah proses pendidikan. Menggugurkan pendidikan dari proses pembudayaan merupakan alienasi dari hakikat manusia dan dengan demikian alienasi dari proses humanisasi. Alienasi proses pendidikan dari kebudayaan berarti menjauhkan pendidikan dari perwujudan nilai-nilai moral di dalam kehidupan manusia.
2.2 PERMASALAHAN DALAM PENDIDIKAN
Sejak akhir perang dunia ke dua, pendidikan telah menjadi kegiatan utama di dunia dipandang dari segi keseluruhan pembiayaannya. Di pandang dari segi dana umum. Merupakan yang kedua, di bawah anggaran ketentaraan.
Pendidikan merupakan soal vital bagi tiap segi kemajuan dan perkembangan manusia, dan kedudukan dalam penentuan kebijakan nasional maupun internasional bertumbuh secara lunak.
- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Perkembangan Pendidikan secara keseluruhan cenderung mendahului perkembangan ekonomi.
- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pendidikan menyiapkan manusia, pria maupun wanita. Untuk memasuki jenis masyarakat yang baru sama sekali.
- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, beberapa masyarakat mulai menolak banyak hal tentang “hasil yang telah terselesaikan” dari pendidikan formal.
Mengenai struktur sistem pendidikan, timbul berbagai keinginan dan kecenderungan. Pendidikan taman kanak-kanak yang masih tetap terbatas, umumnya merupakan bagian integral (menyeluruh) dari sistem persekolahan. Pendidikan dasar meluas dalam ruang lingkupnya dan anak-anak ingin mulai sekolah pada umur lebih muda.
Jumlah tahun yang digunakan untuk bersekolah juga meningkat, dan berubah atau perbaikan sering menjurus ke pemaduan ataupun penggandengan antara pendidikan dasar dan tahun-tahun pertama pendidikan menengah. Jumlah murid di sekolah juga makin meningkat, dan tidak hanya pada tingkat rendah, pendaftaran di sekolah-sekolah lebih tinggi sampai pada perguruan tinggi memperlihatkan peningkatan besar.
Namun, karena jumlah pelajar makin meningkat, maka yang putus sekolah (drop-outs) dan yang tinggal kelas juga makin banyak. Pada umumnya, yang paling banyak masuk terjadi pada tingkat terendah dari sistemnya dan yang paling banyak keluar adalah di tengah jalan (terutama karena gagal) atau di puncak, setelah menyelesaikan pelajaran dengan baik. Masuk dan keluar atau pindah di tengah-tengah pendidikan memang kurang, tetapi kini mulai banyak terjadi.
Di negara-negara lain, kecenderungan bergerak ke arah ke daerahkan, melonggarkan penguasaan pusat dan kemungkinan keanekaragaman yang lebih besar. Namun masih merupakan faktor bahwa banyak perkembangan memperlihatkan suatu konsistensi (ketetapan) yang memang aneh, karena berbagai keadaan atau situasi itu telah timbul secara perlahan di bawah teori, tantangan dan gerakan protes yang berbeda-beda.
1) Pembaharuan (reformasi) pendidikan
Kecenderungan pertama ini bergerak ke arah perubahan atau penyusunan kembali (reorganisasi) struktur pendidikan yang ada dan memodernkan metode pengajaran. Dengan atau tanpa pengikut, perubahan struktur semacam itu, pada waktunya akan terjadi hampir dimana saja. Perubahan penting juga telah terjadi di negara-negara sedang berkembang, kebanyakan di selenggarakan oleh pemerintah pusat, meskipun kekurangan peralatan dan sistem birokrasi yang kurang sehat kadang kala sangat menghambat pembaharuan itu. Karena yang diserahi tugas itu sering ingin menunggu dahulu sampai hasil-hasil Perolehan di lain negara dapat dipelajari.
2) Perubahan (transformasi) struktur
Di negara-negara yang telah menjalin peningkatan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir ini, kejadian-kejadian telah sering mengakibatkan perubahan struktur yang cukup besar dalam dunia pendidikan, yang mempengaruhi penerimaan mahasiswa, kemudahan memperoleh pendidikan pada berbagai tingkat, perubahan kurikulum meskipun belum sangat mendalam juga mempengaruhi modernisasi metode pengajaran.
3) Kritik Radikal
Kecenderungan ketiga diutarakan oleh mereka yang menyetujui adanya pendidikan “tak terlembagakan” dan masyarakat tanpa sekolah formal.
Kritik secara jujur atau penolakan pendidikan yang “dilembagakan” mungkin menjurus ke perumusan jalan tengah, tetapi juga dapat ke arah rencana radikal tentang masyarakat “tanpa sekolah formal” sama sekali. Teori ekstrem itu didasari gagasan bahwa pendidikan adalah variabel tak terikat dalam tiap masyarakat, dan merupakan sebab langsung dari pertentangan sosial.
4) Ketidak puasan.
Kecenderungan keempat di sebabkan karena ketakpuasan pada yang berkenaan sendiri. Dan ini telah banyak berkembang di negara-negara tertentu yang pendidikannya menyangkut para ahli politik, ahli pendidikan, ahli penelitian dan para ilmuwan, maupun para siswa sendiri dan pula khalayak umum.
Mereka menjadi kecewa, merasa tertekan, membuang-buang tenaga, menjadi bosan atau menemukan jalan keluar bagi harapan dan cita-citanya. Keresahan mahasiswa sering merupakan tanda dalam sejarah, bila kritik secara luas mulai merongrong benteng pendidikan yang hingga waktu itu tak dapat ditembus. Meskipun demikian perhatian terhadap pendidikan belum pernah sebesar sekarang. Hai ini menjadi sebab pertikaian yang memuncak menjadi pertikaian politik atau ideologi. Dalam kenyataannya, hal-hal itu telah menjadi salah satu tema utama dari pada kritik sosial mengenai pengalaman dan ideologi.
Mengingat keadaan-keadaan negara dewasa ini, kita dapat dan harus menyelami arti sebenarnya pendidikan dalam dunia modern ini, tidak hanya dengan menetapkan kembali kewajiban dan tanggung jawabnya kepada generasi sekarang yang harus disiapkan untuk dunia di kemudian hari, melainkan juga menganalisa atau menelaah tenaga dan mitos yang mendasarinya, kemungkinan hari depannya dan tujuan serta sasaran utamanya.
2.3 PEMBAHASAN MASALAH
Pendidikan seumur hidup seharusnya merupakan kunci dari semua kebijaksanaan pendidikan di tahun-tahun mendatang, baik di negara yang industrinya telah berkembang maupun di negara yang sedang berkembang.
Konsep pendidikan seumur hidup dapat diterapkan dengan berbagai jalan, sebanyak adanya negara di dunia ini. Misalnya : memerlukan penyusunan kembali seluruh pendidikan. Di dalam maupun di luar sekolah dengan di dasari prinsip pendidikan seumur hidup.
- Pendidikan harus diberikan dengan berbagai cara. Yang penting bukan bagaimana seseorang telah dididik, tetapi pengetahuan apa yang dengan nyata telah di peroleh.
Tiap orang seharusnya memiliki kebebasan lebih besar dalam memilih apa yang akan dipelajari, dan penyelangan pelajaran jangan sampai menghalangi seseorang untuk kemudian meneruskan lagi.
- Pendidikan bagi kanak-kanak usia prasekolah harus menjadi tujuan penting bagi strategi pendidikan di hari mendatang. Pendidikan kanak-kanak usia prasekolah (mulai dari umur 2 atau 3 tahun) perlu diorganisasi berdasar pada pola bebas, luwes dan dapat menemukan cara-cara terbaik agar keluarga dan masyarakat setempat bersedia kerja sama dan bersama-sama memberikan biayanya.
- Berjuta kanak-kanak dan anak muda masih belum memperoleh pendidikan. Pendidikan dasar secara umum yang diselenggarakan menurut keperluan dan dana nasional, seharusnya merupakan tujuan kebijaksanaan yang diprioritaskan di hari mendatang.
Usaha menyeluruh untuk membuat pendidikan dasar tersedia bagi semua anak, merupakan proyek jangka panjang. Tetapi pengetahuan secara luwes yang memungkinkan penggunaan ruang sekolah dasar secara lebih intensif dan lebih luas, dapat sangat bermanfaat guna mengatasi akibat jelek dari “kelaparan” pendidikan yang sekarang.
- Pendidikan seharusnya bertujuan tidak hanya untuk melatih anak muda dalam pekerjaan kelas, tetapi juga untuk melengkapinya agar dapat menyesuaikan diri dalam berbagai pekerjaan.
Walaupun peranan utama pendidikan adalah memberikan latihan dalam suatu kejujuran, namun sistem pendidikan jenis tradisional tidak mampu memberikan latihan yang tepat dapat mengikuti persyaratan kerja yang terus berubah dalam industri modern.
- Kewajiban latihan teknis seharusnya tidak khususnya jatuh pada sistem sekolah. Itu sebaiknya dilakukan bersama oleh sekolah, perusahaan ekonomi, industri, dan pendidikan luar sekolah.
- Guna memenuhi kewajiban dan harus tumbuh dalam latihan teknis, pendidikan memerlukan bantuan dari lembaga-lembaga lain. Dan ini membutuhkan kerja sama secara aktif antara pendidik, pemimpin perusahaan dan industri, pekerja dan pemerintah.
- Pendidikan tinggi perlu diperluas dan dibuat cukup bervariasi untuk memenuhi keperluan perorangan dan masyarakat. Sikap tradisional terhadap universitas harus berubah.
- Pemerintah umum terhadap jenis-jenis baru lembaga pendidikan tinggi akan membantu dalam menghilangkan tekanan yang terlalu banyak di bebankan pada universitas jenis tradisional.
- Kemungkinan masuk ke berbagai jenis pendidikan dan pekerjaan seharusnya hanya tergantung dari pengetahuan, kemampuan dan kecakapan seseorang.
- Penilaian wajar dan baik dari kemajuan yang dicapai murid atau mahasiswa seharusnya berdasar pada penelaahan pekerjaannya selam jangka waktu tertentu dan bukan hanya pada hasil ujiannya.
- Pengembangan pendidikan orang dewasa, di dalam dan di luar sekolah, seharusnya merupakan tujuan yang mendapat prioritas dalam strategi pendidikan di waktu sepuluh tahun mendatang.
Pendidikan orang dewasa dapat langsung mempengaruhi kemajuan anak-anak di sekolah karena pendidikan dasar dan tingkat pendidikan orang tua tidak dapat dipisah-pisahkan. Anak-anak tidak dapat dididik secara baik dan lancar dalam lingkungan buta huruf.
Semua usaha pemberantasan buta huruf harus diselenggarakan ke arah tujuan negara dalam perkembangan sosial dan ekonomi. Pemberantasan buta huruf seharusnya mempunyai dua tujuan dasar :
- Pertama, melek huruf fungsional di antara kalangan pekerja di mana dorongan untuk melek huruf adalah yang terbesar.
- Kedua, melek huruf secara massal di mana keadaan sosial untuk perkembangan-politik, ekonomi, dan budaya-memungkinkan masyarakat dapat ikut serta.
- Bahwa terdapat pendidikan diri sendiri yang meliputi laboratorium bahasa, perpustakaan, bank data, dan peralatan audio-visual, sebagainya dipersatukan ke dalam semua sistem pendidikan.
Berbagai jalan baru telah di ambil dalam pendidikan dan perluasan fasilitas pendidikan telah membantu meningkatkan dasar dan praktek belajar sendiri. Bagi setiap orang seharusnya disediakan sarana, peralatan dan insentif guna membuat belajar sendiri menjadi suatu kegiatan yang produktif dan menguntungkan.
- Sistem pendidikan seharusnya di gambarkan dan direncanakan dalam rangka kemungkinan-kemungkinan yang di berikan oleh teknik pendidikan baru.
Hingga kini sistem sekolah biasanya tak mampu menggunakan kemungkinan-kemungkinan baru yang di berikan oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis.
- Program pendidikan guru seharusnya memanfaatkan sepenuhnya metode dan alat bantu mutakhir.
Sumber-sumber baru yang diberikan teknologi pendidikan sebaiknya di perkenalkan dan dimasukkan secara sistematis dalam lembaga pendidikan guru.
2.4 Hang Out
Secara devinisi, sebenarnya tidak ada pendidikan untuk masyarakat madani Indonesia. Oleh karena pendidikan merupakan bagian yang integral dan kegiatan dari masyarakat dan kebudayaannya, maka yang lebih tepat adalah pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia.
Pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia tidak lain ialah proses pendidikan yang mengakui akan hak-hak serta kewajiban perorangan di dalam masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang demokratis, hak-hak dan kewajiban tersebut merupakan batu landasan dari masyarakat.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praktis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Pendidikan kita dewasa ini belum menunjang jiwa reformasi yaitu yang menginginkan masyarakat demokratis, masyarakat terbuka, pemerintahan yang bersih, masyarakat transparan, dan bukan karena kolusi ataupun untuk kepentingan kelompok sendiri.
Pendidikan nasional kita dewasa ini yang telah terpisah dari kebudayaan, baik kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional. Dengan demikian pergeseran paradigma masyarakat Indonesia dalam memasuki kehidupan baru milenium ketiga, antara lain memerlukan strategi reformasi pendidikan nasional sebagai berikut :
1. Pranata sosial pendidikan keluarga. Sekolah haruslah dijadikan pusat pengembangan kebudayaan daerah dan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut antara lain perlunya kebijakan pengambangan bahasa daerah di lembaga-lembaga pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
2. Visi pendidikan nasional berakar dari kebudayaan nasional, perlu dijabarkan secara rinci dalam semua program pendidikan.
3. Prinsip-prinsip kehidupan nasional yang berdasarkan pancasila perlu dilaksanakan di dalam kehidupan nyata dalam seluruh lembaga pendidikan.
4. Menghidupkan dan mengembangkan tata cara hidup demokrasi. Proses belajar dikembangkan dalam suasana demokrasi, artinya pendidikan bukan menggunakan “Sistem Bank” tetapi yang menghidupkan berpikir mandiri dan kritis, dapat berdialog dan menerima pendapat orang lain berbeda.
5. Desentralisasi dan Sentralisa pengelolaan pendidikan yang seimbang. Oleh karena itu pendidikan nasional harus mempunyai visi untuk dapat memberdayakan rakyat banyak sehingga rentan terhadap perubahan-perubahan global yang menimpanya.