Senin, 11 April 2011

Pembaharuan Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Nasional

Dalam rentang waktu yang cukup panjang, dewasa ini, kualitas pendidikan nasional Indonesia tampak kurang berorientasi ke masa depan dan dianggap kurang berhasil untuk dijadikan bekal bagi rakyat Indonesia (yang dalam hal ini merupakan produk dari sistem pendidikan nasional) dan bangsa Indonesia, untuk nantinya dapat hidup lebih layak di masa depan, yang diperkirakan nantinya akan semakin rumit, penuh tantangan dan persyaratan yang lebih berat serta kompetitif secara global.

Harus diakui bahwa praktek pembagunan yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini pemerintah bagi kualitas pendidikan nasional yang ada sekarang sangat tidak seimbang dengan cita cita luhur yang diamanatkan oleh Undang -Undang No. 23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dipadu selaras dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang menghasilkan suatu visi indah yaitu, “Terwujudnya Manusia Indonesia yang Cerdas, Produktif dan Berakhlak Mulia“, sangat berbanding terbalik dengan kondisi bermasalah pendidikan nasional yang ada dan kualitasnya makin dipertanyakan, sehingga kemungkinan visi indah dari pendidikan nasional, hanya akan menjadi susunan kata kata indah tanpa makna, kalau tidak mau dikatakan omong kosong!.

MASALAH DARI PENDIDIKAN YANG ADA
Masalah masalah seperti; Kurangnya Pemerataan kesempatan pendidikan, permasalahan kurikulum pendidikan (kasus terbaru dari carut marut permasalahan kurikulum adalah, kontroversi ujian nasional yang semakin seru kasusnya tiap tahun, seperti film action atau horor?) rendahnya tingkat relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, kurangnya persiapan dan penyediaan tenaga pengajar yang kompeten (kasus terbaru kualifikasi dan sertifikasi bagi tenaga pengajar dan guru, dengan ragam permasalahannya yang untuk saat ini sifatnya masih timbul tenggelam), kurangnya pemeliharaan ataupun penyediaan dan pemerataan penyediaan fasilitas utama dan fasilitas tambahan untuk menjalankan sistem pendidikan, yang notabene erat relevansinya dengan pencapaian kualitas pendidikan yang baik, dan lain sebagainya, sebenarnya merupakan masalah masalah klasik yang tidak pernah benar benar diselesaikan oleh Negara, dalam hal ini Pemerintah, walaupun sudah beberapa kali berganti ganti orde, yang akhirnya menjadi semakin kompleks sehingga menjadi ”jaringan setan” yang rumit penyelesaiaanya. PEMBARUAN TERHADAP PENDIDIKAN Agar ”jaringan setan” kualitas pendidikan nasional tidak semakin besar dan kompleks, sekaligus untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional maka sangat diperlukan suatu kesadaran bagi pemerintah khususnya dan segenap rakyat Indonesia untuk membuat suatu kesadaran terhadap pentingnya pembaruan terhadap pendidikan nasional.

Ada empat langkah yang dapat dilakukan, tetapi yang terpenting dari pelaksanaan empat langkah ini, diserahkannya andil terbesar kepada para cendikiawan pendidik yang kompeten, dapat beserta lembaga pendidiknya juga, untuk melakukan pelaksanaan empat langkah pembaruan ini, dari strategi konsepnya, sampai tatacara pelaksanaannya, disini pemerintah hanya lebih sebagai pendukung dan fasilitator, sehingga jika ada hal hal yang dianggap kurang ”sreg” dari pemerintah terhadap apa yang dilakukan oleh para cendikiawan ini maka jalan keluarnya adalah hasil keputusan bersama yang hanya bisa dilakukan dengan jalan kompromi bersama secara transparan lewat musyawarah dan mufakat secara adil, jujur dan bijaksana, tidak lupa mengatasnamakan kepentingan bangsa dan negara.

Kembali kepada empat langkah pembaharuan tadi maka langkah langkah tersebut yaitu; Pembaruan ini sepatutnya diawali dari meningkatkan kepercayaan umum dan penanaman konsep ”mutlak” bahwa pendidikan adalah hak sekaligus kewajiban penting yang harus dijalankan oleh segenap rakyat Indonesia untuk modal menjadi manusia seutuhnya dimasa depan.

Tugas awal ini sepatutnyalah dibebankan kepada para cendikiawan pendidikan yang kompeten, pemerintah tidak boleh ikut campur hanya boleh memfasilitasi dan mensosialisasikan hal ini melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah langkah awal ini berjalan dengan semestinya maka dapat disusul dengan langkah pembaruan kedua yaitu; meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kemampuan dari sumber sumber tenaga, uang, sarana dan prasarana termasuk struktur dan prosedur organisasi dimana keseluruhan sistem yang ada harus solid bekerjasama agar tujuan pencapaian kualitas yang direncanakan dapat dicapai sebaikbaiknya, disini pemerintah mempunyai andil lebih dari langkah pembaruan awal; karena diperlukan adanya aspek aspek legalitas yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah, tetapi tetap saja pemegang kendali dari langkah kedua ini tetap yang terbesar adalah para cendekiawan pendidik.

Langkah ketiga adalah menyusun tujuan secara bertahap dan sistematis, secara periodik mengenai pembaruan apa saja yang harus dilakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional, sekaligus meningkatkannya, tujuan yang direncanakan haruslah terinci, dan disertai langkah langkah kongkrit, agar dapat dirumuskan suatu ”frame” baku mengenai cara pelaksanaan pencapaian tujuan tersebut, diberbagai wilayah diseluruh Indonesia, yang notabene akan terdapat kasus dan permasalahan yang menghadang pencapaian tujuan tersebut yang sifatnya serupa tapi tak sama, karena itulah yang diperlukan adalah suatu ”frame” atas langkah kongkrit yang harus dilaksanakan. Sedangkan langkah keempat sekaligus terakhir adalah, evaluasi sekaligus pertanggungjawaban yang dapat berupa pembacaan laporan dan sebagainya, yang diberikan secara periodik kepada pemerintah atau dibacakan di depan sidang DPR, dan untuk rakyat maka sudah seharusnya laporan pertanggung jawaban beserta evaluasinya dimasukan dalam koran terbitan nasional, agar dapat diketahui seluruh rakyat Indonesia.


Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera:
http://www.kabarindonesia.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar