Senin, 17 Januari 2011

Pendidikan sebagai ilmu pengetahuan

Ilmu pengetahuan adalah suatu uraian yang sistematis dan metodis tentang suatu hal atau masalah.Setelah melihat pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa syarat ilmu pengetahuan sebagai berikut:

- Ilmu pengetahuan harus ada obyeknya Adapun obyek ilmu pengetahuan adalah obyek material dan formal. Obyek matrial adalah bahan yang menjadi sasaran suatu ilmu pengetahuan sedangkan obyek formal adalah sudut pembahasan suatu ilmu pengetahuan, misal: ilmu jiwa dan ilmu manusia yang kwdua macam ilmu pengetahuan itu mempunyai obek material sama (manusia), akan tetapi obyek formalnya berbeda. Oleh karena itu obyek material ilmu pengetahuan dapat sama sedang obyek formalnya berbeda.

- Ilmu pengetahuan harus metodis : ilmu pengetahuan dalam mengdakan pembahasan serta penyelidikan untuk suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan metode yang ilmiah.

- Ilmu pengetahuan harus sistematis.

- Ilmu Pengetahuan harus mempunyai dinamika : ilmu pengetahuan harus tumbuh dan berkembang untuk mepunyai kesempuranaan.

- Harus praktis : ilmu pengetahuan harus berguna dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.

- Harus diabadikan untuk kesejahteraan manusia.

Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu yang lain. Ilmu pendidiakan ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg behubungan dengan pendidikan,syarat ilmu pendidikan adalah bersifat teoritis,praktis,dan normatif.

Fakta dari Ilmu Pendidikan mengandung Elemen , berikut :

Syarat Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah uraian yang sistematis, metodis tentang suatu masalah.

Ilmu Pengetahuan Suatu Ilmu
Karena ilmu pendidikan mempunyai obyek, metode dan sistematis.

Kedudukannya di tengah-tengah ilmu pengetahuan yang lain.

Sifat ilmu pendidikan adalah praktis, teoritis dan normatif.

Obyek ilmu pendidikan adalah anak didik, pendidik, materi, metode, evaluasi, alat pendidikan, lingkungan dan dasar pendidikan.

Ilmu bantu ilmu pendidikan
Ilmu bantu ilmu pendidikan adalah ilmu biologi, ilmu jiwa dan ilmu-ilmu sosial.

Syarat – Syarat Ilmu Pengetahuan

Suatu ilmu pengetahuan harus mamanuhi tiga persyaratan pokok dan beberapa persysaratan tambahan. Diantaranya:

Persyaratan pokok

- Suatu ilmu harus mempunyai obyek tertentu
- Suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan metode – metode yang sesuai
- Suatu ilmu pengetahuan harus menggunakan sistematika tertentu

Persyaratan tambahan

- Suatu ilmu pengetahuan harus mempunyai dinamika
- Suatu ilmu pengetahuan harus praktis
- Suatu ilmu pengetahuan harus diabdikan untu kesejahteraan umat manusia

Ilmu Pendidikan Sebagai Ilmu Pengetahuan

Setelah kita tahu apa yang menjadi persyaratan suatu ilmu pengetahuan . tentunya kita mengetahui bahwa ilmu pendidikan telah memenuhi persyaratan – persyaratan tersebut.

Ilmu pendidikan mempunyai obyek , metode, dan systematika . tidak hanya itu ilmu pendidikan juga telah memenuhi persyaratan tambahan lainnya. Misal, praktis , dinamika dan tentunya diabdikan untuk kesejahteraan umat manusia.

Kedudukan Ilmu Pendidikan , coba kita perhatikan bagan berikut :

- Ilmu pengetahuan

Matematika
- Ilmu Berhitung
- Ilmu Aljabar
- Ilmu Ukur
- Ilmu Mekanik

Fisika
- Ilmu Alam
- ilmu Kimia
- Geologi
- Mineralogi

Biologi
- Botani
- Zoologi
- Antropologi
- Etnologi

Social sciences
- Ilmu Jiwa
- Ilmu Logika
- Ilmu Ethika
- Ilmu Hukum
- Ilmu Ekonomi
- Ilmu Pendidikan
- Sosiologi

Metafisika
- Ontologi
- Antropologi Filsafat
- Cosmologi
- Theodicee

Dari bagan diatas maka kita ketahui bahwa kedudukan ilmu pendidikan terletak di tengah – tengah ilmu – ilmu yang lain.

Sifat – Sifat Ilmu Pendidikan 

Ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah – masalah yang berhubungan dengan pendidikan. Sebagai mana setiap ilmu mempunyai siafatnya masing – masing begitu juga dengan ilmu pendidikan.

Sifat ilmu pendidikan diantaranya :
- Teoritis
- Praktis
- Normatif

Obyek – Obyek Ilmu Pendidikan 

Adapun obyek dari ilmu pendidikan yaitu :
- Anak Didik
- Pendidik
- Materi Pendidikan
- Metodologi Pengajaran
- Evaluasi Pengajaran
- Alat – Alat Pendidikan
- Milieu Atau Lingkungan Sekitar
- Dasar Dan Tujuan Pendidikan

Ilmu – Ilmu Bantu Ilmu Pendidikan 

Ilmu bantu yang diperlukan dalam ilmu pendidikan antara lain :
- Ilmu – Ilmu Biologi, misal; Embriologi, Anatomi, Fisiologi dan lain sebagainya.
- Ilmu jiwa, misal; Ilmu Jiwa Umum, Ilmu Jiwa Perkembangan, Ilmu Jiwa Social.
- Ilmu – Ilmu Social, misal; Social, Ekonomi, Hukum, dan lain sebagainya.



http://www.gudangmateri.com/2010/07/pendidikan-sebagai-ilmu-pengetahuan.html

sumber :
Bab I : Pendahuluan 
Pengantar Ilmu Pendidikan
Dosen : Muchlisin M.Ag 

Judul Buku : 
Pengantar Ilmu Pendidikan
Penyusun Buku : Drs. Amir Daien Indrakusuma
Penerbit Buku : “Usaha Nasional”
Tahun Terbit buku : Juli 1973
Tebal Buku :218 Halaman

PENDIDIKAN SEKARANG DAN MASA DEPAN

Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat.Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.

Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif, terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang ditampakkan padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri siswa secara maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini dirasakan makin penting dalam era globalisasi/era persaingan global. Perlu pemupukkan sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu:
(1) Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi sosial-personal, tingkat kesejahteraan);
(2) Bagaimana kurikulum disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
(3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran);
(4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?;
(5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang ada?;
(6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya? (jaringan sekolah dan masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah dengan pusat-pusat informasi);
(7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada saat ini?.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa, organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar. HARY'S BLOG
Sumber: www.pendidikan.net
Penulis: M. Sobry Sutikno (Mahasiswa S.3 UNJ / Direktur Eksekutif YNTP Research and Development NTB)

HAKIKAT PENDIDIKAN

A. Era Reformasi
Masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa transformasi Era Reformasi telah lahir dalam masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia demokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah-tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Salah satu ciri masyarakat demokrasi ialah lahirnya berbagai jenis pendapat sebagai pernyataan harkat manusia untuk memenuhi hak-hak asasinya untuk berekspresi. Munculnya berbagai jenis pendapat, yang tidak jarang yang satu berseberangan dengan yang lain, menandakan suatu keinginan yang sudah lama terpendam dari manusia dan masyarakat mudah untuk memperoleh kembali hak-hak asasinya yang dijamin di dalam UUD 1945. Dalam sejarah perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah lebih 54 tahun merdeka itu untuk memperoleh hak asasinya belum sepenuhnya dapat diwujudkan.
Dalam bidang pendidikan nasional juga telah muncul berbagai pendapat dan pandangan mengenai perlunya reformasi pendidikan nasional tuntutan reformasi total dalam kehidupan berbangsa termasuk di dalamnya reformasi pendidikan nasional semakin lama semakin perlu, mengingat proses pendidikan merupakan salah satu tuntutan konstitusi yang mengatakan bahwa tujuan untuk membangun negara yang merdeka ini ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional merupakan salah satu tuntutan fundamental yang diamanatkan oleh konstitusi 1945. Tujuan kita membentuk negara ialah untuk melahirkan bangsa Indonesia yang cerdas. Sistem pendidikan nasional dengan demikian sangat erat kaitannya dengan kehidupan politik bangsa. Selama orde Baru telah tercipta suatu kehidupan berbangsa yang tidak sesuai dengan cita-cita UUD 1945. ternyata pemerintahan yang represif telah menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang tertekan, yang tidak kritis, yang bertindak dan berpikir dalam acuan suatu struktur kekuasaan. Era reformasi menuntut kembali kedaulatan rakyat yang telah hilang itu. Dengan sendirinya pula pendidikan nasional haruslah dikembalikan fungsinya memberdayakan masyarakat yaitu mengembalikan kedaulatan rakyat. Pendidikan nasional perlu direformasikan untuk mewujudkan visi baru masyarakat Indonesia yaitu suatu masyarakat madani Indonesia.
B. Mengapa Reformasi Pendidikan Nasional Perlu.
Pendidikan Nasional dan cita-cita nasional tidak dapat dipisahkan sesuai dengan amanat konstitusi. Pendidikan nasional cara untuk mencapai cita-cita nasional. Apabila kita ingin mereformasi pendidikan nasional maka perlulah sistem pendidikan nasional itu mempunyai visi yang jelas, yaitu yang sesuai dengan konstitusi ialah mewujudkan suatu masyarakat demokrasi, masyarakat yang menghargai hak-hak asasi manusia dan mengembangkan tanggung jawab anggota masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang dicita-citakan itu.
Reformasi pendidikan nasional dilaksanakan sesuai dengan visi reformasi yaitu terwujudnya tatanan kehidupan yang sesuai dengan amanat proklamasi kemerdekaan 1945 yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas. Masyarakat yang cerdas ialah suatu masyarakat pancasilais yang memiliki cita-cita dan harapan masa depan, demokratis dan beradab, menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dan bertanggung jawab, berakhlak mulia, tertib dan sadar hukum, kooperatif dan kompetitif serta memiliki kesadaran dan solidaritas antara generasi dan antara bangsa. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa. maju dan mandiri, serta berwawasan budaya.

2.1 HAKIKAT PENDIDIKAN
  1. Berbagai pendekatan.
Hakikat pendidikan itu dapat dikategorisasikan dalam dua pendapat yaitu pendekatan epistemologis dan pendekatan ontologi atau metafisik. Kedua pendekatan tersebut tentunya dapat melahirkan jawaban yang berbeda-beda mengenai apakah hakikat pendidikan itu.
Di dalam pendidikan epistemologis yang menjadi masalah adalah akar atau kerangka ilmu pendidikan sebagai ilmu. Pendekatan tersebut mencari makna pendidikan sebagai ilmu yaitu mempunyai objek yang akan merupakan dasar analisis yang akan membangun ilmu pengetahuan yang disebut ilmu pendidikan. Dari sudut pandang pendidikan dilihat sebagai sesuatu proses yang interen dalam konsep manusia. Artinya manusia hanya dapat dimanusiakan melalui proses pendidikan.
Berbagai pendapat mengenai hakikat pendidikan dapat digolongkan atas dua kelompok besar yaitu :
1. Pendekatan reduksionisme
2. Pendekatan holistik integratif
  1. Pendekatan Redaksional
Teori-teori / pendekatan redaksional sangat banyak dikemukakan di dalam khazanah ilmu pendidikan. Dalam hal ini akan dibicarakan berbagai pendekatan reduksionaisme sebagai berikut :
1. Pendekatan pedagogis / pedagogisme
2. Pendekatan Filasofis / religionisme
3. Pendekatan religius / religionisme
4. Pendekatan psikologis / psikologisme
5. Pendekatan negativis / negativisme
6. Pendekatan sosiologis / sosiologismu
1. Pendekatan Pedagogisme
Titik tolak dari teori ini ialah anak yang akan di besarkan menjadi manusia dewasa. Pandangan ini apakah berupa pandangan nativisme schopenhouer serta menganut penganutnya yang beranggapan bahwa anak telah mempunyai kemampuan-kemampuan yang dilahirkan dan tinggal di kembangkan saja.
2. Pendekatan Filosofis.
Anak manusia mempunyai hakikatnya sendiri dan berada dengan hakikat orang dewasa. Oleh sebab itu, proses pendewasaan anak bertitik-tolak dari anak sebagai anak manusia yang mempunyai tingkat-tingkat perkembangan sendiri.
3. Pendekatan Religius
Pendekatan religius / religionisme dianut oleh pemikir-pemikir yang melihat hakikat manusia sebagai makhluk yang religius. Namun demikian kemajuan ilmu pengetahuan yang sekuler tidak menjawab terhadap kehidupan yang bermoral.
4. Pendekatan Psikologis.
Pandangan-pandangan pedagogisme seperti yang telah diuraikan telah lebih memacu masuknya psikologi ke dalam bidang ilmu pendidikan hal tersebut telah mempersempit pandangan para pendidik seakan-akan ilmu pendidikan terbatas kepada ilmu mengajar saja.
5. Pendekatan Negativis.
Pendidikan ialah menjaga pertumbuhan anak. Dengan demikian pandangan negativisme ini melihat bahwa segala sesuatu seakan-akan telah tersedia di dalam diri anak yang bertumbuh dengan baik apabila tidak dipengaruhi oleh hal-hal yang merugikan pertumbuhan tersebut.
6. Pendekatan Sosiologis.
Pandangan sosiologisme cenderung berlawanan arah dengan pedagogisme. Titik-tolak dari pandangan ini ialah prioritas kepada kebutuhan masyarakat dan bukan kepada kebutuhan individu.
Peserta didik adalah anggota masyarakat. Dalam sejarah perkembangan manusia kita lihat bahwa tuntutan masyarakat tidak selalu etis. Versi yang lain dari pandangan ini ialah develop mentalisme. Proses pendidikan diarahkan kepada pencapaian target-target tersebut dan tidak jarang nilai-nilai kemanusiaan disubordinasikan untuk mencapai target pembangunan. Pengalaman pembangunan Indonesia selama Orde Baru telah mengarah kepada paham developmentalisme yang menekan kepada pencapaian pertumbuhan yang tinggi, target pemberantasan buta huruf, target pelaksanaan wajib belajar 9 dan 12 tahun.
Salah satu pandangan sosiologisme yang sangat populer adalah konsiensialisme yang dikumandangkan oleh ahli pikir pendidikan Ferkenal Paulo Freire.
Pendidikan yang dikumandangkan oleh Freire ini yang juga dikenal sebagai pendidikan pembebasan pendidikan adalah proses pembebasan. Konsiensialisme yang dikumandangkan Freire merupakan suatu pandangan pendidikan yang sangat mempunyai kadar politis karena dihubungkan dengan situasi kehidupan politik terutama di negara-negara Amerika Latin. Paulo Freire di dalam pendidikan pembebasan melihat fungsi atau hakikat pendidikan sebagai pembebasan manusia dari berbagai penindasan. Sekolah adalah lembaga sosial yang pada umumnya mempresentasi kekuatan-kekuatan sosial politik yang ada agar menjaga status quo hukum membebaskan manusia dari tirani kekuasaan. Qua atau di dalam istilah Polo Freire. “kapitalisme yang licik”. Sekolah harus berfungsi membangkitkan kesadaran bahwa manusia adalah bebas.
  1. Pendekatan Holistik Integratif
Pendekatan-pendekatan reduksionisme melihat proses pendidikan peserta didik dan keseluruhan termasuk lembaga-lembaga pendidikan, menampilkan pandangan ontologis maupun metafisis tertentu mengenai hakikat pendidikan. Teori-teori tersebut satu persatu sifatnya mungkin mendalam secara Vertikal namun tidak melebar secara horizontal.
Peserta didik, anak manusia, tidak hidup secara terisolasi tetapi dia hidup dan berkembang di dalam suatu masyarakat tertentu, yang berbudaya, yang mempunyai visi terhadap kehidupan di masa depan, termasuk kehidupan pasca kehidupan.
Pendekatan reduksionisme terhadap hakikat pendidikan, maka dirumuskan suatu pengertian operasional mengenai hakikat pendidikan. Hakikat pendidikan adalah suatu proses menumbuh kembangkan eksistensi peserta didik yang memasyarakat, membudaya, dalam tata kehidupan yang berdimensi lokal, nasional dan global. Rumusan operasional mengenai hakikat pendidikan tersebut di atas mempunyai komponen-komponen sebagai berikut :
1. Pendidikan merupakan suatu proses berkesinambungan.
Proses berkesinambungan yang terus menerus dalam arti adanya interaksi dalam lingkungannya. Lingkungan tersebut berupa lingkungan manusia, lingkungan sosial, lingkungan budayanya dan ekologinya. Proses pendidikan adalah proses penyelamatan kehidupan sosial dan penyelamatan lingkungan yang memberikan jaminan hidup yang berkesinambungan.
Proses pendidikan yang berkesinambungan berarti bahwa manusia tidak pernah akan selesai.
2. Proses pendidikan berarti menumbuhkembangkan eksistensi manusia.
Eksistensi atau keberadaan manusia adalah suatu keberadaan interaktif. Eksistensi manusia selalu berarti dengan hubungan sesama manusia baik yang dekat maupun dalam ruang lingkup yang semakin luas dengan sesama manusia di dalam planet bumi ini. Proses pendidikan bukan hanya mempunyai dimensi lokal tetapi juga berdimensi nasional dan global.
3. Eksistensi manusia yang memasyarakat.
Proses pendidikan adalah proses mewujudkan eksistensi manusia yang memasyarakat. Jauh Dewey mengatakan bahwa tujuan pendidikan tidak berada di luar proses pendidikan itu tetapi di dalam pendidikan sendiri karena sekolah adalah bagian dari masyarakat itu sendiri. Apabila pendidikan di letakkan di dalam tempatnya yang sebenarnya ialah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia yang pada dasarnya adalah kehidupan bermoral.
4. Proses pendidikan dalam masyarakat yang membudaya.
Inti dari kehidupan bermasyarakat adalah nilai-nilai. Nilai-nilai tersebut perlu dihayati, dilestarikan, dikembangkan dan dilaksanakan oleh seluruh anggota masyarakatnya. Penghayatan dan pelaksanaan nilai-nilai yang hidup, keteraturan dan disiplin para anggotanya. Tanpa keteraturan dan disiplin maka suatu kesatuan hidup akan bubar dengan sendirinya dan berarti pula matinya suatu kebudayaan.
5. Proses bermasyarakat dan membudaya mempunyai dimensi-dimensi waktu dan ruang.
Dengan dimensi waktu, proses tersebut mempunyai aspek-aspek historisitas, kekinian dan visi masa depan. Aspek historisitas berarti bahwa suatu masyarakat telah berkembang di dalam proses waktu, yang menyejarah, berarti bahwa kekuatan-kekuatan historis telah menumpuk dan berasimilasi di dalam suatu proses kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses pembudayaan. Dan proses pembudayaan adalah proses pendidikan. Menggugurkan pendidikan dari proses pembudayaan merupakan alienasi dari hakikat manusia dan dengan demikian alienasi dari proses humanisasi. Alienasi proses pendidikan dari kebudayaan berarti menjauhkan pendidikan dari perwujudan nilai-nilai moral di dalam kehidupan manusia.
2.2 PERMASALAHAN DALAM PENDIDIKAN
Sejak akhir perang dunia ke dua, pendidikan telah menjadi kegiatan utama di dunia dipandang dari segi keseluruhan pembiayaannya. Di pandang dari segi dana umum. Merupakan yang kedua, di bawah anggaran ketentaraan.
Pendidikan merupakan soal vital bagi tiap segi kemajuan dan perkembangan manusia, dan kedudukan dalam penentuan kebijakan nasional maupun internasional bertumbuh secara lunak.
- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Perkembangan Pendidikan secara keseluruhan cenderung mendahului perkembangan ekonomi.
- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pendidikan menyiapkan manusia, pria maupun wanita. Untuk memasuki jenis masyarakat yang baru sama sekali.
- Untuk pertama kalinya dalam sejarah, beberapa masyarakat mulai menolak banyak hal tentang “hasil yang telah terselesaikan” dari pendidikan formal.
Mengenai struktur sistem pendidikan, timbul berbagai keinginan dan kecenderungan. Pendidikan taman kanak-kanak yang masih tetap terbatas, umumnya merupakan bagian integral (menyeluruh) dari sistem persekolahan. Pendidikan dasar meluas dalam ruang lingkupnya dan anak-anak ingin mulai sekolah pada umur lebih muda.
Jumlah tahun yang digunakan untuk bersekolah juga meningkat, dan berubah atau perbaikan sering menjurus ke pemaduan ataupun penggandengan antara pendidikan dasar dan tahun-tahun pertama pendidikan menengah. Jumlah murid di sekolah juga makin meningkat, dan tidak hanya pada tingkat rendah, pendaftaran di sekolah-sekolah lebih tinggi sampai pada perguruan tinggi memperlihatkan peningkatan besar.
Namun, karena jumlah pelajar makin meningkat, maka yang putus sekolah (drop-outs) dan yang tinggal kelas juga makin banyak. Pada umumnya, yang paling banyak masuk terjadi pada tingkat terendah dari sistemnya dan yang paling banyak keluar adalah di tengah jalan (terutama karena gagal) atau di puncak, setelah menyelesaikan pelajaran dengan baik. Masuk dan keluar atau pindah di tengah-tengah pendidikan memang kurang, tetapi kini mulai banyak terjadi.
Di negara-negara lain, kecenderungan bergerak ke arah ke daerahkan, melonggarkan penguasaan pusat dan kemungkinan keanekaragaman yang lebih besar. Namun masih merupakan faktor bahwa banyak perkembangan memperlihatkan suatu konsistensi (ketetapan) yang memang aneh, karena berbagai keadaan atau situasi itu telah timbul secara perlahan di bawah teori, tantangan dan gerakan protes yang berbeda-beda.
1) Pembaharuan (reformasi) pendidikan
Kecenderungan pertama ini bergerak ke arah perubahan atau penyusunan kembali (reorganisasi) struktur pendidikan yang ada dan memodernkan metode pengajaran. Dengan atau tanpa pengikut, perubahan struktur semacam itu, pada waktunya akan terjadi hampir dimana saja. Perubahan penting juga telah terjadi di negara-negara sedang berkembang, kebanyakan di selenggarakan oleh pemerintah pusat, meskipun kekurangan peralatan dan sistem birokrasi yang kurang sehat kadang kala sangat menghambat pembaharuan itu. Karena yang diserahi tugas itu sering ingin menunggu dahulu sampai hasil-hasil Perolehan di lain negara dapat dipelajari.
2) Perubahan (transformasi) struktur
Di negara-negara yang telah menjalin peningkatan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir ini, kejadian-kejadian telah sering mengakibatkan perubahan struktur yang cukup besar dalam dunia pendidikan, yang mempengaruhi penerimaan mahasiswa, kemudahan memperoleh pendidikan pada berbagai tingkat, perubahan kurikulum meskipun belum sangat mendalam juga mempengaruhi modernisasi metode pengajaran.
3) Kritik Radikal
Kecenderungan ketiga diutarakan oleh mereka yang menyetujui adanya pendidikan “tak terlembagakan” dan masyarakat tanpa sekolah formal.
Kritik secara jujur atau penolakan pendidikan yang “dilembagakan” mungkin menjurus ke perumusan jalan tengah, tetapi juga dapat ke arah rencana radikal tentang masyarakat “tanpa sekolah formal” sama sekali. Teori ekstrem itu didasari gagasan bahwa pendidikan adalah variabel tak terikat dalam tiap masyarakat, dan merupakan sebab langsung dari pertentangan sosial.
4) Ketidak puasan.
Kecenderungan keempat di sebabkan karena ketakpuasan pada yang berkenaan sendiri. Dan ini telah banyak berkembang di negara-negara tertentu yang pendidikannya menyangkut para ahli politik, ahli pendidikan, ahli penelitian dan para ilmuwan, maupun para siswa sendiri dan pula khalayak umum.
Mereka menjadi kecewa, merasa tertekan, membuang-buang tenaga, menjadi bosan atau menemukan jalan keluar bagi harapan dan cita-citanya. Keresahan mahasiswa sering merupakan tanda dalam sejarah, bila kritik secara luas mulai merongrong benteng pendidikan yang hingga waktu itu tak dapat ditembus. Meskipun demikian perhatian terhadap pendidikan belum pernah sebesar sekarang. Hai ini menjadi sebab pertikaian yang memuncak menjadi pertikaian politik atau ideologi. Dalam kenyataannya, hal-hal itu telah menjadi salah satu tema utama dari pada kritik sosial mengenai pengalaman dan ideologi.
Mengingat keadaan-keadaan negara dewasa ini, kita dapat dan harus menyelami arti sebenarnya pendidikan dalam dunia modern ini, tidak hanya dengan menetapkan kembali kewajiban dan tanggung jawabnya kepada generasi sekarang yang harus disiapkan untuk dunia di kemudian hari, melainkan juga menganalisa atau menelaah tenaga dan mitos yang mendasarinya, kemungkinan hari depannya dan tujuan serta sasaran utamanya.
2.3 PEMBAHASAN MASALAH
Pendidikan seumur hidup seharusnya merupakan kunci dari semua kebijaksanaan pendidikan di tahun-tahun mendatang, baik di negara yang industrinya telah berkembang maupun di negara yang sedang berkembang.
Konsep pendidikan seumur hidup dapat diterapkan dengan berbagai jalan, sebanyak adanya negara di dunia ini. Misalnya : memerlukan penyusunan kembali seluruh pendidikan. Di dalam maupun di luar sekolah dengan di dasari prinsip pendidikan seumur hidup.
- Pendidikan harus diberikan dengan berbagai cara. Yang penting bukan bagaimana seseorang telah dididik, tetapi pengetahuan apa yang dengan nyata telah di peroleh.
Tiap orang seharusnya memiliki kebebasan lebih besar dalam memilih apa yang akan dipelajari, dan penyelangan pelajaran jangan sampai menghalangi seseorang untuk kemudian meneruskan lagi.
- Pendidikan bagi kanak-kanak usia prasekolah harus menjadi tujuan penting bagi strategi pendidikan di hari mendatang. Pendidikan kanak-kanak usia prasekolah (mulai dari umur 2 atau 3 tahun) perlu diorganisasi berdasar pada pola bebas, luwes dan dapat menemukan cara-cara terbaik agar keluarga dan masyarakat setempat bersedia kerja sama dan bersama-sama memberikan biayanya.
- Berjuta kanak-kanak dan anak muda masih belum memperoleh pendidikan. Pendidikan dasar secara umum yang diselenggarakan menurut keperluan dan dana nasional, seharusnya merupakan tujuan kebijaksanaan yang diprioritaskan di hari mendatang.
Usaha menyeluruh untuk membuat pendidikan dasar tersedia bagi semua anak, merupakan proyek jangka panjang. Tetapi pengetahuan secara luwes yang memungkinkan penggunaan ruang sekolah dasar secara lebih intensif dan lebih luas, dapat sangat bermanfaat guna mengatasi akibat jelek dari “kelaparan” pendidikan yang sekarang.
- Pendidikan seharusnya bertujuan tidak hanya untuk melatih anak muda dalam pekerjaan kelas, tetapi juga untuk melengkapinya agar dapat menyesuaikan diri dalam berbagai pekerjaan.
Walaupun peranan utama pendidikan adalah memberikan latihan dalam suatu kejujuran, namun sistem pendidikan jenis tradisional tidak mampu memberikan latihan yang tepat dapat mengikuti persyaratan kerja yang terus berubah dalam industri modern.
- Kewajiban latihan teknis seharusnya tidak khususnya jatuh pada sistem sekolah. Itu sebaiknya dilakukan bersama oleh sekolah, perusahaan ekonomi, industri, dan pendidikan luar sekolah.
- Guna memenuhi kewajiban dan harus tumbuh dalam latihan teknis, pendidikan memerlukan bantuan dari lembaga-lembaga lain. Dan ini membutuhkan kerja sama secara aktif antara pendidik, pemimpin perusahaan dan industri, pekerja dan pemerintah.
- Pendidikan tinggi perlu diperluas dan dibuat cukup bervariasi untuk memenuhi keperluan perorangan dan masyarakat. Sikap tradisional terhadap universitas harus berubah.
- Pemerintah umum terhadap jenis-jenis baru lembaga pendidikan tinggi akan membantu dalam menghilangkan tekanan yang terlalu banyak di bebankan pada universitas jenis tradisional.
- Kemungkinan masuk ke berbagai jenis pendidikan dan pekerjaan seharusnya hanya tergantung dari pengetahuan, kemampuan dan kecakapan seseorang.
- Penilaian wajar dan baik dari kemajuan yang dicapai murid atau mahasiswa seharusnya berdasar pada penelaahan pekerjaannya selam jangka waktu tertentu dan bukan hanya pada hasil ujiannya.
- Pengembangan pendidikan orang dewasa, di dalam dan di luar sekolah, seharusnya merupakan tujuan yang mendapat prioritas dalam strategi pendidikan di waktu sepuluh tahun mendatang.
Pendidikan orang dewasa dapat langsung mempengaruhi kemajuan anak-anak di sekolah karena pendidikan dasar dan tingkat pendidikan orang tua tidak dapat dipisah-pisahkan. Anak-anak tidak dapat dididik secara baik dan lancar dalam lingkungan buta huruf.
Semua usaha pemberantasan buta huruf harus diselenggarakan ke arah tujuan negara dalam perkembangan sosial dan ekonomi. Pemberantasan buta huruf seharusnya mempunyai dua tujuan dasar :
- Pertama, melek huruf fungsional di antara kalangan pekerja di mana dorongan untuk melek huruf adalah yang terbesar.
- Kedua, melek huruf secara massal di mana keadaan sosial untuk perkembangan-politik, ekonomi, dan budaya-memungkinkan masyarakat dapat ikut serta.
- Bahwa terdapat pendidikan diri sendiri yang meliputi laboratorium bahasa, perpustakaan, bank data, dan peralatan audio-visual, sebagainya dipersatukan ke dalam semua sistem pendidikan.
Berbagai jalan baru telah di ambil dalam pendidikan dan perluasan fasilitas pendidikan telah membantu meningkatkan dasar dan praktek belajar sendiri. Bagi setiap orang seharusnya disediakan sarana, peralatan dan insentif guna membuat belajar sendiri menjadi suatu kegiatan yang produktif dan menguntungkan.
- Sistem pendidikan seharusnya di gambarkan dan direncanakan dalam rangka kemungkinan-kemungkinan yang di berikan oleh teknik pendidikan baru.
Hingga kini sistem sekolah biasanya tak mampu menggunakan kemungkinan-kemungkinan baru yang di berikan oleh kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis.
- Program pendidikan guru seharusnya memanfaatkan sepenuhnya metode dan alat bantu mutakhir.
Sumber-sumber baru yang diberikan teknologi pendidikan sebaiknya di perkenalkan dan dimasukkan secara sistematis dalam lembaga pendidikan guru.
2.4 Hang Out
Secara devinisi, sebenarnya tidak ada pendidikan untuk masyarakat madani Indonesia. Oleh karena pendidikan merupakan bagian yang integral dan kegiatan dari masyarakat dan kebudayaannya, maka yang lebih tepat adalah pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia.
Pendidikan dalam masyarakat madani Indonesia tidak lain ialah proses pendidikan yang mengakui akan hak-hak serta kewajiban perorangan di dalam masyarakat. Dalam suatu masyarakat yang demokratis, hak-hak dan kewajiban tersebut merupakan batu landasan dari masyarakat.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan praktis pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengalienasikan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan paradigma dari pendidikan nasional untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia. Oleh sebab itu paradigma baru pendidikan nasional diarahkan kepada terbentuknya masyarakat madani Indonesia tersebut.
Pendidikan kita dewasa ini belum menunjang jiwa reformasi yaitu yang menginginkan masyarakat demokratis, masyarakat terbuka, pemerintahan yang bersih, masyarakat transparan, dan bukan karena kolusi ataupun untuk kepentingan kelompok sendiri.
Pendidikan nasional kita dewasa ini yang telah terpisah dari kebudayaan, baik kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional. Dengan demikian pergeseran paradigma masyarakat Indonesia dalam memasuki kehidupan baru milenium ketiga, antara lain memerlukan strategi reformasi pendidikan nasional sebagai berikut :
1. Pranata sosial pendidikan keluarga. Sekolah haruslah dijadikan pusat pengembangan kebudayaan daerah dan nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut antara lain perlunya kebijakan pengambangan bahasa daerah di lembaga-lembaga pendidikan dasar, menengah dan tinggi.
2. Visi pendidikan nasional berakar dari kebudayaan nasional, perlu dijabarkan secara rinci dalam semua program pendidikan.
3. Prinsip-prinsip kehidupan nasional yang berdasarkan pancasila perlu dilaksanakan di dalam kehidupan nyata dalam seluruh lembaga pendidikan.
4. Menghidupkan dan mengembangkan tata cara hidup demokrasi. Proses belajar dikembangkan dalam suasana demokrasi, artinya pendidikan bukan menggunakan “Sistem Bank” tetapi yang menghidupkan berpikir mandiri dan kritis, dapat berdialog dan menerima pendapat orang lain berbeda.
5. Desentralisasi dan Sentralisa pengelolaan pendidikan yang seimbang. Oleh karena itu pendidikan nasional harus mempunyai visi untuk dapat memberdayakan rakyat banyak sehingga rentan terhadap perubahan-perubahan global yang menimpanya.

Minggu, 16 Januari 2011

Guru sebagai manajer dalam pengajaran

Suatu pendidikan tidak akan dapat lepas dari istilah guru, guru merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan pendidikan, tanpa guru mustahil pendidikan akan berlangsung dengan baik.
Dalam fungsinya sebagai pendidik, guru juga berperan dalam mengelola situasi kelas, bagaimana suatu proses belajar-mengajar berjalan baik dan kondusif ini merupakan tanggung jawab seorang guru dalam mengelola kelasnya, maka dapat dikatakan bahwa guru adalah manajer atau pengelola dalam proses belajar mengajar. Untuk itu diperlukan suatu keahlian dalam mengelola kelas, setidaknya konsep guru manajer mempunyai fungsi yakni perencanaan, pengorganisasian, pengawasan dan kepemimpinan.
Keempat fungsi di atas harus dimiliki oleh seorang guru sebagai manajer di dalam kelas, hal ini juga memberikan kemungkinan terhadap perbaikan menyeluruh, efektifitas dan mutu pengalaman belajar murid. Hal inilah yang harus dikembangkan dalam pribadi seorang guru. guru dituntut memiliki perencanaan yang matang sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan, mampu mengelola atau mengorganisasikan kelas dengan baik agar tercipta suasana kondusif, mengawasi dan menjalankan tugas sebagai pengajar secara professional dan mempunyai jiwa pemimpin dalam membawa murid-muridnya menuju tercapainya tujuan dalam pendidikan yang diselenggarakan.
Kualitas sekolah yang baik tidak dalpat muncul begitu saja tanpa adanya perencanaan yang matang, terutama adanya campur tangan dari guru, dari kebanyakan penelitian menghasilkan kesimpulan bahwa unsur-unsur organisasi sekolah seperti sarana, pengelola, kuriklum ketiganya merupakan unsur utama, namun masih kalah dibandingkan dengan unsur guru. Variable-variabel dalam pendidikan sangat kompleks sekali seperti: guru, siswa, kurikulum, metode, sarana dan segala sesuatu yang berhubungan dalam pendidikan, sebenarnya merupakan suatu komponen yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya, semuanya berhubungan erat, dalam mencapai tujuan dalam pembelajaran.
Guru sebagai manajer sebagaimana disebutkan di awal mempunyai fungsi utama yakni perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi, dari keempat fungsi di atas dapat dijabarkan sebagai berikut:
  1. Perencanaan
Perencanaan sudah jelas merupakan fungsi pokok seorang manajer, tanpa perencanaan suatu usaha akan mengalami kegagalan, demikian pula dengan guru, guru harus mampu merencanakan suatu proses pembelajaran seperti menentukan tujuan, menulis silabus kegiatan instruksional, menetapkan urutan topik, mengalokasikan waktu dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pembelajaran membutuhkan pemikiran yang kreatif dan imaginatif. Dalam hal ini guru harus mampu merencanakannya dengan matang sehingga murid mampu menerima dan menyerap materi dengan baik karena perencanaan yang matang.
  1. Pengorganisasian
Pengorganisasian atau pengaturan merupakan suatu keharusan, bagaimana mungkin situasi pembelajaran kondusif apabila tidak ada pengaturan, oleh karena itu, guru di sini juga berfungsi sebagai pengatur siswa dalam mencapai tujuannya yakni membuat murid-murid lebih mudah belajar bersama dan organisasi atau pengaturan yang efektif hanya dapat diciptakan bilamana guru menghargai murid secara perseorangan. Keputusan yang berhubungan dengan pengorganisasian ini memerlukan pengertian mendalam dan perhatian yang penuh dari seorang guru terhadap murid-muridnya.
  1. Memimpin
Fungsi memimpin atau mengarahkan adalah fungsi yang amat bersifat pribadi dan melibatkan gaya guru sebagai manajer. Tugasnya ialah membimbing, mendorong dan memotivasi muridnya, sehingga mereka mencapai tujuan. Tujuan akhirnya adalah untuk memotivasikan dan mendorong murid-murid sehingga mereka menerima dan melatih tanggung jawab untuk belajar mandiri. Fungsi ini sangat penting untuk kebutuhan murid-murid, terutama dalam hal belajar dengan kepemimpinan yang baik akan tetap belajar meskipun tanpa adanya perencanaan dan organisasi, namun bilamana didukung dengan adanya rencana dan organisasi yang baik, maka murid akan menjadi semakin hebat belajarnya.
  1. Mengawasi
Fungsi mengawasi mungkin merupakan fungsi yang paling sulit bagi guru-pengelola untuk dilaksanakan, tujuannya adalah untuk mengusahakan peristiwa-peristiwa yang sesuai dengan rencana (Koontz dan O’ Donnel, 1968).
Walaupun perencanaan selalu mendahului pengawasan, namun rencana tidaklah secara otomatis dapat tercapai tanpa adanya pengawasan, pengawasan memungkinkan guru untuk memonitor kemajuan yang telah diperoleh, fungsi pengawasan ini melibatkan pengambilan keputusan yang berstruktur, walaupun proses tersebut mungkin sangat kompleks sifatnya, karena pengawasan merupakan suatu proses yang menentukan, tanpa pengawasan yang baik maka sulit dalam mencapai tujuan dalam proses pembelajaran.
  1. Ciri-Ciri Guru Yang Baik
Guru yang baik adalah guru yang dapat membawa murid-muridnya mencapai tujuan dalam belajar, namun secara luas guru harus mempunyai sikap dan sifat untuk menjadi seorang guru yang baik. sekurang-kurangnya ada 8 sikap dan sifat yang penting bagi seorang guru, sifat ini sangat menentukan dalam berhasil tidaknya proses belajar, kedelapan sikap dan sifat ini adalah:
  1. Adil
  2. Percaya dan suka kepada murid-muridnya
  3. Sabar dan rela berkorban
  4. Memiliki pembawa (gezag) terhadap anak-anak
  5. Bersikap baik terhadap guru-guru lainnya
  6. Bersikap baik terhadap masyarakat
  7. Menguasai mata pelajaran
  8. Berpengetahuan luas.

  1. Sumber : Najm el Habeb's Blog

Kontribusi Psikologi terhadap Pendidikan

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa sudah sejak lama bidang psikologi pendidikan telah digunakan sebagai landasan dalam pengembangan teori dan praktek pendidikan dan telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pendidikan, diantaranya terhadap pengembangan kurikulum, sistem pembelajaran dan sistem penilaian.
1. Kontribusi Psikologi Pendidikan terhadap Pengembangan Kurikulum.
Kajian psikologi pendidikan dalam kaitannya dengan pengembangan kurikulum pendidikan terutama berkenaan dengan pemahaman aspek-aspek perilaku dalam konteks belajar mengajar. Terlepas dari berbagai aliran psikologi yang mewarnai pendidikan, pada intinya kajian psikologis ini memberikan perhatian terhadap bagaimana in put, proses dan out pendidikan dapat berjalan dengan tidak mengabaikan aspek perilaku dan kepribadian peserta didik.
Secara psikologis, manusia merupakan individu yang unik. Dengan demikian, kajian psikologis dalam pengembangan kurikulum seyogyanya memperhatikan keunikan yang dimiliki oleh setiap individu, baik ditinjau dari segi tingkat kecerdasan, kemampuan, sikap, motivasi, perasaaan serta karakterisktik-karakteristik individu lainnya.
Kurikulum pendidikan seyogyanya mampu menyediakan kesempatan kepada setiap individu untuk dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, baik dalam hal subject matter maupun metode penyampaiannya.
Secara khusus, dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, kurikulum yang dikembangkan saat ini adalah kurikulum berbasis kompetensi, yang pada intinya menekankan pada upaya pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Kebiasaan berfikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Dengan demikian dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, kajian psikologis terutama berkenaan dengan aspek-aspek: (1) kemampuan siswa melakukan sesuatu dalam berbagai konteks; (2) pengalaman belajar siswa; (3) hasil belajar (learning outcomes), dan (4) standarisasi kemampuan siswa
2. Kontribusi Psikologi Pendidikan terhadap Sistem Pembelajaran
Kajian psikologi pendidikan telah melahirkan berbagai teori yang mendasari sistem pembelajaran. Kita mengenal adanya sejumlah teori dalam pembelajaran, seperti : teori classical conditioning, connectionism, operant conditioning, gestalt, teori daya, teori kognitif dan teori-teori pembelajaran lainnya. Terlepas dari kontroversi yang menyertai kelemahan dari masing masing teori tersebut, pada kenyataannya teori-teori tersebut telah memberikan sumbangan yang signifikan dalam proses pembelajaran.
Di samping itu, kajian psikologi pendidikan telah melahirkan pula sejumlah prinsip-prinsip yang melandasi kegiatan pembelajaran Nasution (Daeng Sudirwo,2002) mengetengahkan tiga belas prinsip dalam belajar, yakni :
1.       Agar seorang benar-benar belajar, ia harus mempunyai suatu tujuan
2.      Tujuan itu harus timbul dari atau berhubungan dengan kebutuhan hidupnya dan bukan karena dipaksakan oleh orang lain.
3.      Orang itu harus bersedia mengalami bermacam-macam kesulitan dan berusaha dengan tekun untuk mencapai tujuan yang berharga baginya.
4.      Belajar itu harus terbukti dari perubahan kelakuannya.
5.      Selain tujuan pokok yang hendak dicapai, diperolehnya pula hasil sambilan.
6.      Belajar lebih berhasil dengan jalan berbuat atau melakukan.
7.      Seseorang belajar sebagai keseluruhan, tidak hanya aspek intelektual namun termasuk pula aspek emosional, sosial, etis dan sebagainya.
8.     Seseorang memerlukan bantuan dan bimbingan dari orang lain.
9.      Untuk belajar diperlukan insight. Apa yang dipelajari harus benar-benar dipahami. Belajar bukan sekedar menghafal fakta lepas secara verbalistis.
10.  Disamping mengejar tujuan belajar yang sebenarnya, seseorang sering mengejar tujuan-tujuan lain.
11.   Belajar lebih berhasil, apabila usaha itu memberi sukses yang menyenangkan.
12.  Ulangan dan latihan perlu akan tetapi harus didahului oleh pemahaman.
13.  Belajar hanya mungkin kalau ada kemauan dan hasrat untuk belajar.
3. Kontribusi Psikologi Pendidikan terhadap Sistem Penilaian
Penilaiain pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pendidikan guna memahami seberapa jauh tingkat keberhasilan pendidikan. Melaui kajian psikologis kita dapat memahami perkembangan perilaku apa saja yang diperoleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pendidikan atau pembelajaran tertentu.
Di samping itu, kajian psikologis telah memberikan sumbangan nyata dalam pengukuran potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap peserta didik, terutama setelah dikembangkannya berbagai tes psikologis, baik untuk mengukur tingkat kecerdasan, bakat maupun kepribadian individu lainnya.Kita mengenal sejumlah tes psikologis yang saat ini masih banyak digunakan untuk mengukur potensi seorang individu, seperti Multiple Aptitude Test (MAT), Differensial Aptitude Tes (DAT), EPPS dan alat ukur lainnya.
Pemahaman kecerdasan, bakat, minat dan aspek kepribadian lainnya melalui pengukuran psikologis, memiliki arti penting bagi upaya pengembangan proses pendidikan individu yang bersangkutan sehingga pada gilirannya dapat dicapai perkembangan individu yang optimal.

pendidikan: FILSAFAT PENDIDIKAN BANGUNAN ILMU PENDIDIKAN

pendidikan: FILSAFAT PENDIDIKAN BANGUNAN ILMU PENDIDIKAN: "A. FILSAFAT Filsafat adalah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai keakar-akarnya. Sesuatu disini dapat berar..."