Minggu, 30 Januari 2011

Wacana Pendidikan Multikultural di Indonesia

Oleh: Pupu Saeful Rahmat
Staf Pengajar pada Prodi Pendidikan Ekonomi FKIP Universitas Kuningan

Abstrak
Indonesia, sebagaimana negara berkembang lainnya memiliki permasalahan sosial yang tidak sederhana. Namun, penting untuk dipertanyakan mengapa Indonesia lebih tertinggal dari Malaysia atau Singapura, padahal Indonesia lebih awal merdeka. Padahal konon Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang sangat baik. Tetapi mengapa kualitas sumber daya manusia Indonesia saat ini hanya berada pada peringkat ke-109 dari 174 negara di dunia. Bahkan yang paling mengerikan, Indonesia mengalami krisis yang berkepanjangan.
Krisis ekonomi yang dikuti dengan berbagai krisis lainnya, menyadarkan kita akan pentingnya modal sosial. Modal sosial merupakan energi kolektif masyarakat yang berupa kebersamaan, solidaritas, kerjasama, tolerasi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap anggota masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila energi kolektif hancur maka hancur pulalah keharmonisan, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam masyarakat.
Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis serta masalah-masalah sosial yang dewasa ini terus berkembang membutuhkan perhatian dan kepekaan dari seluruh elemen bangsa tidak hanya dari para pakar dan pemerhati masalah sosial namun juga dunia pendidikan yang punya peran sangat strategis sebagai wahana dan “agent of change” bagi masyarakat. Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural dalam sistem pendidikan di Indonesia baik melalui substansi maupun model pembelajaran. Hal ini dipandang penting untuk memberikan pembekalan dan membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian serta melatih kepekaan peserta didik dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial sosial yang terjadi pada lingkungan masyarakatnya.
Kata Kunci: Pendidikan, Multikultural, Masalah sosial.
1. Pendahuluan
Perkembangan pembangunan nasional dalam era industrialisasi di Indonesia telah memunculkan side effect yang tidak dapat terhindarkan dalam masyarakat. Konglomerasi dan kapitalisasi dalam kenyataannya telah menumbuhkan bibit-bibit masalah yang ada dalam masyarakat seperti ketimpangan antara yang kaya dan yang miskin, masalah pemilik modal dan pekerja, kemiskinan, perebutan sumber daya alam dan sebagainya. Di tambah lagi kondisi masyarakat Indonesia yang plural baik dari suku, agama, ras dan geografis memberikan kontribusi terhadap masalah-masalah sosial seperti ketimpangan sosial, konflik antar golongan, antar suku dan sebagainya.
Kondisi masyarakat Indonesia yang sangat plural baik dari aspek suku, ras, agama serta status sosial memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan dan dinamika dalam masyarakat. Kondisi yang demikian memungkinkan terjadinya benturan antar budaya, antar ras, etnik, agama dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat. Kasus Ambon, Sampit, konflik antara FPI dan kelompok Achmadiyah, dan sebagainya telah menyadarkan kepada kita bahwa kalau hal ini terus dibiarkan maka sangat memungkinkan untuk terciptanya disintegrasi bangsa,
Untuk itu dipandang sangat penting memberikan porsi pendidikan multikultural sebagai wacana baru dalam sistem pendidikan di Indonesia terutama agar peserta didik memiliki kepekaan dalam menghadapi gejala-gejala dan masalah-masalah sosial yang berakar pada perbedaan kerena suku, ras, agama dan tata nilai yang terjadi pada lingkungan masyarakatnyaHal ini dapat diimplementasi baik pada substansi maupunmodel pembelajaran yang mengakui dan menghormati keanekaragaman budaya.
2. Perspektif Tentang Pendidikan Multikultural
Pendidikan Multibudaya dalam Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial (Kuper, 2000) dimulai sebagai gerakan reformasi pendidikan di AS selama perjuangan hak-hak kaum sipil Amerika keturunan Afrika pada tahun 1960-an dan 1970-an. Perubahan kemasyarakatan yang mendasar seperti integrasi sekolah-sekolah negeri dan peningkatan populasi imigran telah memberikan dampak yang besar atas lembaga-lembaga pendidikan. Pada saat para pendidik berjuang untuk menjelaskan tingkat kegagalan dan putus sekolah murid-murid dari etnis marginal, beberapa orang berpendapat bahwa murid-murid tersebut tidak memiliki pengetahuan budaya yang memadai untuk mencapai keberhasilan akademik.
Banks (1993) telah mendiskripsikan evolusi pendidikan multibudaya dalam empat fase. Yang pertama, ada upaya untuk mempersatukan kajian-kajian etnis pada setiap kurikulum. Kedua, hal ini diikuti oleh pendidikan multietnis sebagai usaha untuk menerapkan persamaan pendidikan melalui reformasi keseluruhan sistem pendidikan. Yang ketiga, kelompok-kelompok marginal yang lain, seperti perempuan, orang cacat, homo dan lesbian, mulai menuntut perubahan-perubahan mendasar dalam lembaga pendidikan. Fase keempat perkembangan teori, triset dan praktek, perhatian pada hubungan antar-ras, kelamin, dan kelas telah menghasilkan tujuan bersama bagi kebanyakan ahli teoritisi, jika bukan para praktisi, dari pendidikan multibudaya. Gerakan reformasi mengupayakan transformasi proses pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan pada semua tingkatan sehingga semua murid, apapun ras atau etnis, kecacatan, jenis kelamin, kelas sosial dan orientasi seksualnya akan menikmati kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan.
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya bertujuan untuk sebuah pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid untuk mengembangkan ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Wacana multikulturalisme untuk konteks di Indonesia menemukan momentumnya ketika sistem nasional yang otoriter-militeristik tumbang seiring dengan jatuhnya rezim Soeharto. Saat itu, keadaan negara menjadi kacau balau dengan berbagai konflik antarsuku bangsa dan antar golongan, yang menimbulkan keterkejutan dan kengerian para anggota masyarakat. Kondisi yang demikian membuat berbagai pihak semakin mempertanyakan kembali sistem nasional seperti apa yang cocok bagi Indonesia yang sedang berubah, serta sistem apa yang bisa membuat masyarakat Indonesia bisa hidup damai dengan meminimalisir potensi konflik.
Menurut Sosiolog UI Parsudi Suparlan, Multikulturalisme adalah konsep yang mampu menjawab tantangan perubahan zaman dengan alasan multikulturalisme merupakan sebuah idiologi yang mengagungkan perbedaaan budaya, atau sebuah keyakinan yang mengakui dan mendorong terwujudnya pluralisme budaya sebagai corak kehidupan masyarakat. Multikulturalisme akan menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural. Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar, dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial.
3. Implementasi Dalam Dunia Pendidikan
Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa paradigma pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama, budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain. Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku, budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme di sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta.Apalagi, paradigma multikultural secara implisit juga menjadi salah satuconcern dari Pasal 4 UU N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi, penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan uniformitas global.
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes politik, sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit berwarna lain yang mengalami praktik diskrinunasi di lembaga-lembaga publik pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis, para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari konseptualisasi pendidikan multikultural.
Tahun 1980-an agaknya yang dianggap sebagai kemunculan lembaga sekolah yang berlandaskan pendidikan multikultural yang didirikan oleh para peneliti dan aktivis pendidikan progresif. James Bank adalah salah seorang pioner dari pendidikan multikultural. Dia yang membumikan konsep pendidikan multikultural menjadi ide persamaan pendidikan. Pada pertengahan dan akhir 1980-an, muncul kelompok sarjana, di antaranya Carl Grant, Christine Sleeter, Geneva Gay dan Sonia Nieto yang memberikan wawasan lebih luas soal pendidikan multikultural, memperdalam kerangka kerja yang membumikan ide persamaan pendidikan dan menghubungkannya dengan transformasi dan perubahan sosial.
Didorong oleh tuntutan warga Amerika keturunan Afrika, Latin/Hispanic, warga pribumi dan kelompok marjinal lain terhadap persamaan kesempatan pendidikan serta didorong oleh usaha komunitas pendidikan profesional untuk memberikan solusi terhadap masalah pertentangan ras dan rendahnya prestasi kaum minoritas di sekolah menjadikan pendidikan multikultural sebagai slogan yang sangat populer pada tahun 1990-an.Selama dua dekade konsep pendidikan multikultural menjadi slogan yang sangat populer di sekolah-sekolah AS. Secara umum, konsep ini diterima sebagai strategi penting dalam mengembangkan toleransi dan sensitivitas terhadap sejarah dan budaya dari kelompok etnis yang beraneka macam di negara ini.
Ide pendidikan multikulturalisme akhirnya menjadi komitmen global sebagaimana direkomendasi UNESCO pada bulan Oktober 1994 di Jenewa. Rekomendasi itu di antaranya memuat empat pesan. Pertama, pendidikan hendaknya mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi, jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama dengan yang lain. Kedua, pendidikan hendaknya meneguhkan jati diri dan mendorong konvergensi gagasan dan penyelesaian-penyelesaian yang memperkokoh perdamaian, persaudaraan dan solidaritas antara pribadi dan masyarakat.Ketiga, pendidikan hendaknya meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik secara damai dan tanpa kekerasan. Karena itu, pendidikan hendaknya juga meningkatkan pengembangan kedamaian dalam diri diri pikiran peserta didik sehingga dengan demikian mereka mampu membangun secara lebih kokoh kualitas toleransi, kesabaran, kemauan untuk berbagi dan memelihara.
Konsep pendidikan multikultural dalam perjalanannya menyebar luas ke kawasan di luar AS, khususnya di negara-negara yang memiliki keragaman etnis, ras, agama dan budaya seperti Indonesia. Sekarang ini, pendidikan multikultural secara umum mencakup ide pluralisme budaya. Tema umum yang dibahas meliputi pemahaman budaya, penghargaan budaya dari kelompok yang beragam dan persiapan untuk hidup dalam masyarakat pluralistik.
Pada konteks Indonesia, perbincangan tentang konsep pendidikan multikultural semakin memperoleh momentum pasca runtuhnya rezim otoriter-militeristik Orde Baru karena hempasan badai reformasi. Era reformasi ternyata tidak hanya membawa berkah bagi bangsa kita namun juga memberi peluang meningkatnya kecenderungan primordialisme. Untuk itu, dirasakan kita perlu menerapkan paradigma pendidikan multikultur untuk menangkal semangat primordialisme tersebut.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya. Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
  • Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
  • Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
  • Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
  • Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinisip pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan keputusan secara demokratis.
4. Penutup
Pendidikan multikultural sebagai wacana baru di Indonesia dapat diimplementasikan tidak hanya melalui pendidikan formal namun juga dapat dimplementasikan dalam kehidupan masyarakat maupun dalam keluarga. Dalam pendidikan formal pendidikan multikultural ini dapat diintegrasikan dalam sistem pendidikan melalui kurikulum mulai Pendidikan Usia Dini, SD, SLTP, SMU maupun Perguruan Tinggi. Sebagai wacana baru, Pendidikan Multikultural ini tidak harus dirancang khusus sebagai muatan substansi tersendiri, namun dapat diintegrasikan dalam kurikulum yang sudah ada tentu saja melalui bahan ajar atau model pembelajaran yang paling memungkinkan diterapkannya pendidikan multikultural ini. Di Perguruan Tinggi misalnya, dari segi substansi,pendidikan multikultural ini dapat dinitegrasikan dalam kurikulum yang berperspektif multikultural, misalnya melalui mata kuliah umum sepertiKewarganegaraanISBDAgama dan Bahasa. Demikian juga pada tingkat sekolah Usia Dini dapat diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan misalnya dalam Out Bond Program, dan pada tingkat SD, SLTP maupun Sekolah menengah pendidikan multikultural ini dapat diintegrasikan dalam bahan ajar seperti PPKn, Agama, Sosiologi dan Antropologi, dan dapat melalui model pembelajaran yang lain seperti melalui kelompok diskusi, kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya.
Dalam Pendidikan non formal wacana ini dapat disosialisasikan melalui pelatihan-pelatihan dengan model pembelajaran yang responsivemultikultural dengan mengedepankan penghormatan terhadap perbedaan baik ras suku, maupun agama antar anggota masyarakat.
Tak kalah penting wacana pendidikan multikultural ini dapat diimplementasikan dalam lingkup keluarga. Di mana keluarga sebagai institusi sosial terkecil dalam masyarakat, merupakan media pembelajaran yang paling efektif dalam proses internalisasi dan transformasi nilai, serta sosialisasi terhadap anggota keluarga. Peran orangtua dalam menanamkan nilai-nilai yang lebih responsive multikultural dengan mengedepankan penghormatan dan pengakuan terhadap perbedaan yang ada di sekitar lingkungannya (agama, ras, golongan) terhadap anak atau anggota keluarga yang lain merupakan cara yang paling efektif dan elegan untuk mendukung terciptanya sistem sosial yang lebih berkeadilan.

Daftar Pustaka
Banks, J (1993), Multicultural Eeducation: Historical Development,Dimension, and Practice. Review of Research in Education.
——, (1994), An Introduction to Multicultural Education, Needham Heights, MA
Kuper, Adam & Jessica Kuper (2000), Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional.
Zubaidi (2005), Pendidikan Berbasis Masyarakat. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Teori Pendidikan dan Isu Pendidikan

Teori pendidikan adalah suatu teori yang mengemukan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, misalnya mengenaikurikulum, kegiatan belajar, proses pengajaran, sistem belajar dan lain-lain.
Dalam hal ini kurikulum memiliki keterkaitan yang erat dengan teoripendidikan. Ada empat macam teori pendidikan, seperti berikut ini :
  1. Pendidikan Klasik
    Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat klasik, yang memandang bahwa pendidikan berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan meneruskan warisan budaya. Teori pendidikan ini lebih menekankan peranan isi pendidikan dari pada prosesnya. 

    Isi pendidikan atau bahan pengajaran diambil dari sari ilmu pengetahuan yang telah dietmukan dan dikembangkan oleh para ahli di bidangnya dan disusun secara logis dan sistematis. Misalnya teori fisika, biologi, matematika, bahasa, sejarah dan sebagainya.

  2. Pendidikan Pribadi
    Teori pendidikan ini berasal dari sebuah asumsi bahwa anak telah memiliki potensi-potensi tertentu semenjak dia dilahirkan. Pendidikan yang didapat oleh anak selanjutnya harus disesuaikan dengan latar belakang dan minat si anak sebagai pelaku utama pendidikan. 

    Guru hanya bersifat membimbing dan pendorong semangat belajar anak. Ada anak yang tidak suka belajar dalam kelas tapi sekali dia melihat guru sedang menerangkan pasti langsung terserap dalam otaknya. Tanpa perlu penjelasan terlalu dalam dia bisa menyerap semua pelajaran dengan mudah.
  3. Teknologi dalam Pendidikan
    Dalam proses pendidikan tentunya ada proses penyampaianinformasi dari seorang guru kepada muridnya. Dalam hal ini teknologi berperan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dalam menyampaikan informasi itu. 

    Teori pendidikan dalam teknologi lebih mengutamakan pembentukan dan penguasaan kompetensi atau kemampuan-kemampuan praktis. Jadi dalam teknologi pendidikan budaya lama dalam pendidikan itu sendiri akan berkembang atau berubah menjadi baru. 

    Teknologi dalam pendidikan bertujuan untuk mengembangkan cara baru dalam proses pembelajaran sehingga anak akan terbatu dengan lebih cepat dalam mencapai tujuan pendidikan. Misalnya melalui, buku atau elektronik seperti newsletter atauemail.
  4. Pendidikan interaksional
    Teori pendidikan interaksional adalah suatu konsep pendidikan yang memiliki latar belakang pemikiran manusia sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan bekerja sama dengan manusia lainnya. 

    Dalam pendidikan juga terdapat proses interaksi yang terjadi antara guru, anak didik dan lingkungan tempat pembelajaran itu terjadi. Pendidikan interaksional menjadi sumber utama untuk menghadapkan anak didik pada kurikulum yang bersifattantangan, hambatan dan gangguan yang dihadapi oleh manusia.

    Anak akan bekerjasama mencari pemecahan masalah yang tepat bersama dengan anak lain dan lingkungannya.
Berdasarkan teori pendidikan yang telah disebutkan diatas dapat menjadi acuan bagi kita sebagai orangtua untuk memilih pendidikan yang tepat bagi anak kita.


Isu Pendidikan adalah suatu hal penting dalam pendidikan yang selalu menjadi bahan pembicaraan hangat saat ini. selalu menjadi topic pembahasan yang menarik akhir-akhir ini.
Terutama bagi para orangtua murid yang anaknya sedang melaksanakan pembelajaran disekolah.
Para orangtua merasa khawatir dengan kelangsungan dan kualitas sekolah serta pendidikan yang diperoleh oleh anak mereka di sekolah terkait dengan beberapa isu pendidikan seperti kurikulum, kualitas pendidik, metode pembelajaran dan manajemen sekolah.
Tidak lupa juga bahan ajar yang kurang baik serta alat bantu pembelajaran yang kurang maksimal penyediaannya. Semua faktor yang tersebut itu saling memiliki keterkaitan yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Namun yang menjadi isu pendidikan terhangat saat ini adalah pendidik alias guru. Mengapa begitu? Karena guru sangat menentukan tinggi rendahnya kualitas pendidikan murid.
Jumlah guru yang lebih sedikit dari murid sangat berpengaruh pada proses belajar dan kemampuannya mengajar. Penguasaan materi danmetodologi pengajaran juga termasuk dalam isu pendidikan sekarang ini.
Guru mengajar bukan pada bidang yang dikuasai juga menjadi sebuah isu pendidikan yang patut diperhatikan lebih besar lagi. Karena kompetensi yang dimiliki guru untuk mengjaar di bidang selain keahliannya akan menurunkan kualitas kegiatan belajar. Isu pendidikan seperti ini harus dicari jalan keluarnya.
Program penyetaraan jenjang pendidikan menjadi salah satu cara untuk memperbaiki kualitas guru. Tetapi upaya ini akan semakin berhasil jika kesejahteraan guru juga diperhatikan dan ditingkatkan. Pemberian insentif atas hasil kerja kerasnya mengajar akan membuat para guru semakin bersemangat dan meningkatkan prestasinya.
Pemerataan pendidikan merupakan isu pendidikan yang paling kritis karena berkaitan dengan isu sensitive yang selalu menjadi masalah utama di masyarakat yaitu, memperoleh akses pendidikan secara adil dan merata di semua kalangan masyarakat.
Soal pendidikan ini juga merupakan hak setiap warga Negara sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu pemerintah wajib memberikan pelayanan pendidikan yang baik pada seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian isu pendidikan yang satu ini tidak akan menjadi sebuah isu pendidikan yang sangat kritis. Masyarakat berharappemerintah dapat segera merealisasikan pemerataan pendidikan ini.
Selain itu yang menjadi isu pendidikan yang selalu hangat dibicarakan adalah rendahnya alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah. Alokasianggaran pendidikan ini wajib dinaikkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan serta tercapainya tujuan pendidikan bangsa Indonesia.
Dengan adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan anggaran secara bertahap sebanyak 20% dari APBN diharapkan isu pendidikan akan semakin berkurang dan berganti dengan berita pendidikan yang bersifat positif.
Hal lain yang harus diperhatikan dalam meningkatkan alokasi anggaran pendidikan adalah:
  1. Efisiensi pemanfaatan dana untuk membiayai berbagai macam program pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan.
  2. Menekan biaya operasional organisasi sekecil mungkin sehingga dana yang diberikan oleh pemerintah dapat mencapai target yaitu sampai pada yang benar-benar membutuhkan.
  3. Disiplin penggunaan anggaran yang ketat.
Isu pendidikan seperti diatas yang perlu diperhatikan dan menjadi fokus perhatian bagi para pejabat pemerintahan. Dengan majunya pendidikan Indonesia tentunya juga akan mempercepat kemajuan negara kita

Pendidikan Masyarakat sama halnya dengan Pemberdayaan Masyarakat

Pendidikan masyarakat adalah suatu gagasan berupa konsep, hasil penelitian dan penerapan pengembangan di masyarakat.
Fungsinya adalah untuk membimbing dan meningkatkan pola pikir masyarakat terhadap semua perkembangan dunia yang sedang terjadi saat ini.
Dulu, ada sebuah programpemerintah yang banyak diikuti oleh masyarakat karena programnya yang menyenangkan dan bisa memberikan pendidikan secara gratis kepada mereka. Disebut dengan Kelompencapir atau Kelompok Pendengar Pembaca dan Pirsawan.
Karena dulu media pendidikan untuk masyarakat hanya ada satustasiun televisi saja maka hampir semua golongan masyarakat menengah ke bawah sering menyaksikan acara ini di tv. Program ini termasuk dalam satu program pendidikan masyarakat.

Pendidikan masyarakat ini dalam kegiatannya membahas mengenai berbagai macam isu yang hadir di masyarakat. Mereka yang tergabung dalam program ini akan berdiskusi, berbagi pengalaman membaca buku ataupun sekedar membicarakan isu hangat yang sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat. Tentunya semua hal yang mereka bicarakan itu bermanfaat dan bukan sekedar gossip belaka.
Manfaatnya bagi masyarakat golongan menengah ke bawah adalah mereka menjadi semakin tinggi tingkat kesadarannya akan berbagai macam hal penting yang terjadi di masyarakat kita.
Pola pikirnya menjadi berubah dan semakin terbuka dengan berbagai perubahan dunia. Dengan arti lain, wawasan mereka semakin luas dengan adanya program ini.

Semua kegiatan yang dijadwalkan dalam pendidikan masyarakat ini disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. Ada yang bertanam sayuran dan bumbu dapur. Ada yang beternak ikan dan ayam atau kambing.
Kegiatan keterampilan khuss untuk wanita seperti menjahit, berkreasi dengan barang bekas, hingga membuat menu sederhana namun penuhi gizi dengan menggunakan bahan-bahan masakan yang berasal dari halaman belakang mereka. Tidak diperlukan banyak biaya untuk melaksanakan program ini dan semunya itu penuh manfaat bagi kehidupan mereka. 

Pendidikan masyarakat ketika itu saya kira mempunyai nilai yang cukup tinggi. Mereka lebih memiliki tenggang rasa dengan warga yang masih kekurangan. Mereka saling menolong tanpa ada rasa iri atau suudzon. Begitu juga dengan kegiatan seputar olahraga dan PKK. Semua kegiatan itu bersifat positif dan menjadi ajang pembinaan yang efektif.
Ada sekolah khusus untuk para orang tua yang buta huruf, mereka sangat menikmati program ini dan berusaha untuk membuka wawasan pikirannya lebih luas lagi sehingga kesenjangan dengan mereka yang mengenyam pendidikan di sekolah semakin kecil. Pendidikan masyarakat yang memberikan banyak manfaat dan kegunaan bagi kehidupan masyarakat kelas bawah.
Jenis-jenis kegiatan yang hampir sama dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat, misalnya seperti berikut ini :
  1. Sosialisasi pemberian ASI pada bayi.
  2. Program imunisasi rutin untuk semua balita
  3. Senam bersama
  4. Kegiatan belajar bagi masyarakat buta huruf
  5. Program Jumat Bersih
  6. Siskamling
  7. Dll
Semakin hari semua program ini semakin sulit ditemukan di masyarakat. Jika program ini bermanfaat dan berguna bagi pendidikan masyarakat, akan lebih baik jika kita menggalakkan kembali semua program pemberdayaan masyarakat tersebut.
Dengan demikian pendidikan masyarakat akan semakin meningkat dan hasilnya tentu akan dinikmati oleh semua kalangan di negara ini.
AnneAhira.com

Tingkatkan Kualitas Guru dan Pendidikan

Bagi murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati olehmasyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara maupun pengusaha.
Tapi sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua Negara di dunia, profesi ini menjadi salah satu profesi yang cukup menjanjikan.
Namun dengan perkembangan yang pesat ini seharusnya kualitas gurupun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak mulia.
Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orang tua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas.
Itu disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebenarnya. Saya pikir hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai arti memberikan pengetahuan yangmereka miliki terlebih dulu kepada para muridnya sehingga mereka bisa mengerti.
Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru mempunyai tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih  berbudi luhur. Menurut saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesi guru.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini juga lebih menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid.
Guru semacam inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
  1. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapatkan hasil yang baik
  2. Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
  3. Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil
  4. Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid
Ada baiknya mulai sekarang kita sebagai orangtua mulai lebih memperhatikan keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisa menjadi manusia yang lebih berguna di masa depan.